Kabar Artis
Nasib Yusuf Mansur Izin Usaha Paytren Dicabut OJK, Ikhlas dan Hanya Ingin Majukan Ekonomi Umat Islam
"Ridha, Insya Allah," ucap Ustaz Yusuf Mansur usai izin usaha PayTren miliknya dicabut OJK.
TRIBUNKALTIM.CO - "Ridha, Insya Allah," ucap Ustaz Yusuf Mansur usai izin usaha PayTren miliknya dicabut OJK.
Ya, PayTren adalah bisnis berbentuk aplikasi pembayaran milik Ustaz Yusuf Mansur.
Kini nasib usaha PayTren harus dicabut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK karena melanggar 8 poin.
Ustaz Yusuf Mansur pun berusaha legowo, padahal tujuan dirinya hanya ingin meningkatkan perekonomian umat muslim melalui jalan syariah.
Baca juga: Deretan Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur, Ngaku Komisaris Grab, Dugaan Wanprestasi, Kini Muncul Ana
Bahkan, ayah dari Wirda Mansur ini berharap dengan diputusnya izin usaha tersebut bisa menjadi amal ibadahnya.
“Nggak apa-apa,” ujar Ustaz Yusuf Mansur kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (14/5/2024).
“Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah,” imbuhnya.

Menurutnya, niat untuk memajukan ekonomi umat sudah dicatat oleh Allah.
“Gimana niat. Kan niat sudah dicatat Allah. Saya pengen memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah,” terangnya.
Ustaz Yusuf Mansur juga berharap dengan kondisi ini, ia diberikan ampunan oleh Allah.
“Dan semoga Allah mengampuni saya, dan kawan-kawan semua, terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik,” imbuhnya.
Ustaz Yusuf Mansur juga mengaku ikhlas dengan keputusan OJK.
“Ridha, Insya Allah, saya sudah memberikan perjuangan terbaik juga. Izin Allah dan maksimal di kerja dan usaha,” tutupnya.
8 Poin yang Dilanggar PayTren Milik Yusuf Mansur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanski adminitrasi dengan mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen miliki ustad kondang Yusuf Mansur.
Perusahaan yang bergerak di bidang manajer investasi dan bisnis pembayaran itu telah terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.