Berita Nasional Terkini

5 Permintaan Anak SYL yang Dibebankan ke Anggaran Kementan, Belanja di Mal Direimburse

Kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menyeret anak pertamanya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.

Kolase TribunKaltim.co
Kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menyeret anak pertamanya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menyeret anak pertamanya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.

Nama Indira Chunda Thita Syahrul Putri, beberapa kali disebut dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo.

Indira Chunda Thita Syahrul Putri dituding ikut merasakan, bahkan melakukan permintaan yang tak wajar dengan menggunakan anggaran Kementan.

Perempuan yang akrab disapa Thita ini ternyata juga menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan Buat Ibadah Kurban dan Umrah

Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif

Ia disebut-sebut pernah meminta uang, melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, untuk membeli skincare dan biaya perawatan di dokter kecantikan.

Berikut ini deretan permintaan Thita pada Kementan:

1. Reimburse speaker

Thita diketahui meminta reimburse pembelian sound system ke Kementerian Pertanian lewat Panji Hartanto.

Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengungkapkan nilai reimburse yang diajukan Thita sebesar Rp21 juta.

"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa Saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, kepada saksi dalam persidangan, Rabu (15/5/2024).

"Sound itu untuk beli sound system, Pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab Bambang.

"Siapa yang membeli?"

"Kalau tidak salah Bu Thita, Pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang.

2. Terapi stem cell

Bambang juga mengungkapkan Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita.

Baca juga: Berkaitan dengan Hobi, 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo Dinyatakan Legal oleh Polri

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved