Berita Nasional Terkini

Terungkap di Sidang, Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan Buat Ibadah Kurban dan Umrah

Fakta penggunaan uang hasil pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Kementan, buat ibadah kurban dan umrah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024). Fakta penggunaan uang hasil pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Kementan, buat ibadah kurban dan umrah 

TRIBUNKALTIM.CO - Deretan fakta mencengangkan terus tersaji di persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Terutama terkait penggunaan dana yang diduga hasil pemerasan kepada jajarannya di Kementrian Pertanian.

Selain sawer biduan, beli lukisan Sudjiwo Tedjo ratusan juta, SYL juga menggunakan uang hasil korupsi pemerasan untuk ibadah.

Yakni untuk membeli hewan kurban dan umrah.

Fakta-fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024) kemarin yang menghadirkan sejumlah pejabat Kementan sebagai saksi.

Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif

1. Minta dibayari umrah dan kurban

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto mengungkapkan, SYL meminta uang Rp 360 juta kepada anak buahnya untuk membeli sapi kurban.

Hermanto menyebutkan, permintaan kurban tersebut disalurkan melalui Biro Umum Kementan.

Awalnya, SYL hanya meminta disiapkan tiga ekor sapi, tetapi belakangan permintaan itu bertambah dengan nilai setara 12 ekor sapi.

“Kita hanya memberi uang saja yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,” kata Hermanto, Rabu.

“Nilainya Rp 360 juta ya?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya kurang lebih seperti itu,” jawab Hermanto.

Tidak hanya kurban, SYL bahkan menjalankan ibadah umroh ketika melakukan kunjungan di Arab Saudi pada 2022 lalu dengan uang korupsi.

Eks Bendahara Pengeluaran Ditjen (Ditjen) PSP, Kementan, Puguh Hari Prabowo mengungkapkan bahwa umrah itu dibiayai hasil patungan para pejabat Kementan.

"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk mengumpulkan Rp 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi, atau umrah Pak, bahasanya," kata Puguh.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved