Basri Chusnul Tak Memenuhi Syarat

BREAKING NEWS: KPU Bontang Sebut Pencalonan Independen Basri Rase-Chusnul Tidak Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan, pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PILKADA BONTANG 2024 - Pasangan Bakal Calon Perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin. KPU menyatakan, pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat (TMS), untuk Pilkada Bontang 2024, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan, pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat (TMS), untuk Pilkada 2024, Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan pihak Basri-Chusnul Dhihin terlambat mengunggah, berkas surat dukungan, (Model B.1-KWK-Perseorangan) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK) berupa dokumen digital (soft copy) melalui Silon dan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui, di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga: Basri Rase Pilih Independen di Pilkada Bontang 2024, Tidak Takut Ditinggal PKB, Syafruddin Lapor DPP

"Tidak memenuhi batas waktu submit di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), artinya pasangan tersebut TMS,” kata Robby, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co di Bontang, Kalimantan Timur.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved