Berita Nasional Terkini
Profil Kemal Redindo dan Harta Kekayaannya, Anak SYL yang Berani Minta Uang ke Pejabat Kementan
Selain putri pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL) yaitu Indira Chunda Thita, nama Kemal Redindo juga disebut kerap meminta uang dari pejabat di Kementan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok anak kedua SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra menuai sorotan.
Selain putri pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL) yaitu Indira Chunda Thita, nama Kemal Redindo juga disebut kerap meminta uang dari pejabat di Kementan.
Ya, Kemal Redindo berani meminta uang ratusan juta ke pejabat di Kementan.
Seperti Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobilnya.
Hingga, meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk biaya renovasi kamar.
Baca juga: 5 Permintaan Anak SYL yang Dibebankan ke Anggaran Kementan, Belanja di Mal Direimburse
Profil Kemal Redindo dan Daftar Kekayaan

Berdasarkan pemberitaan di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Kemal Redindo menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Sulsel pada 2017 dan 2018.
Kemudian, pria kelahiran 7 September 1981 ini masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan laman resmi Pemprov Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura pada 2021.
Kemudian, pada Januari 2022, dia ditunjuk oleh pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menjadi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura.
Saat itu, Dindo menggantikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura, Fitriani yang memasuki usia pensiun.
Tak ditemukan informasi soal berapa harta yang dimiliki Kemal Redindo ini.
Sebab, berdasarkan hasil penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Dindo diduga belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sementara itu, istri Dindo, Riska Mulfiati Luthfi adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulsel dari Partai Nasdem pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Berikut riwayat jabatan Dindo:
- Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.