Pilkada 2024

Demokrat Tutup Pintu untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Herzaky: Banyak Calon yang Lebih Tepat

Anies Baswesan masih menjadi daya tarik di Pilkada Jakarta 2024, namun Partai Demokrat enggan menggunakan jasa mantan capres nomor urut 01 itu.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anies Baswedan. Anies Baswesan masih menjadi daya tarik di Pilkada Jakarta 2024, namun Partai Demokrat enggan menggunakan jasa mantan capres nomor urut 01 itu. 

NasDem secara tegas menyatakan, akan kembali mengusung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu di Pilkada Jakarta 2024 kali ini.

Baca juga: Hitung-hitungan Peluang Anies Baswedan Berpasangan dengan Ahok di Pilkada Jakarta 2024

PDIP Buka Peluang Usung Anies Baswedan

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut, partainya tak menutup kemungkinan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (bacagub) di Pilkada Jakarta 2024.

“Tentu (ada peluang dari PDIP untuk Anies). Tergantung penilaian DPP (dewan pimpinan pusat), dan rekam jejak calon tersebut," ucap Gilbert kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Gilbert menyampaikan, DPD PDIP DKI Jakarta mempersilakan Anies mendaftar sebagai bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta melalui partai berlambang banteng tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Pamit ke Nasdem, PKB, dan PKS usai Putusan MK, Amanat Sudah Dijalankan

Pasalnya, PDIP terbuka lebar bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai bacagub DKI Jakarta.

“Kalau memang Bung Anies berniat maju (Pilkada) lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar,” kata Gilbert.

Kendati demikian, proses penjaringan bacagub dan bacawagub DKI Jakarta melalui PDIP masih dalam tahap awal.

Diberitakan sebelumnya, PDIP membuka penjaringan bacagub dan bacawagub untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca juga: Terjawab Alasan PKS tak Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Dinilai Ogah Jadi Ban Serep

Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan Hendra Gunawan menuturkan, penjaringan dibuka mulai 8 Mei 2024.

"Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024," ujar Hendra dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).

Sebagai partai politik, PDIP memberikan kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nanti akan ditingkatkan dalam penyaringan secara berjenjang yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat bersama Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan," jelas dia.

Baca juga: Nasib Anies Baswedan, Terancam Tanpa Jabatan Apapun, Partai Pengusung Ramai-Ramai Merapat ke Prabowo

Jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024.

Oleh karena itu, PDIP mulai membuka penjaringan.

Proses penjaringan dilakukan secara berjenjang dari DPD tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

PKS Utamakan Kader Sendiri

Baca juga: Akhirnya Anies Baswedan Bubarkan Timnas AMIN, Sudah Berjuang Semulia Mungkin di Pilpres 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved