Berita Nasional Terkini
Jumlah Kuota Calon Praja IPDN Tahun 2024 dari 32 Provinsi, Ada Aceh sampai Papua Selatan
Pemerintah kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2024. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
HUMASPROV KALTARA
Ilustrasi. Jumlah kuota calon Praja IPDN Tahun 2024 dari 32 Provinsi, ada Aceh sampai Papua Selatan.
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/pembayaran sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Untuk mengetahui jumlah kuota Calon Praja IPDN Tahun 2024 di 32 Provinsi selain wilayah Papua, berikut ulasannya:
1. Aceh : 26 Kuota
2. Sumatera Utara : 36 Kuota
3. Sumatera Barat : 22 Kuota
4. Riau : 15 Kuota
5. Kepulauan Riau : 10 Kuota
6. Jambi : 14 Kuota
7. Sumatera Selatan : 20 Kuota
8. Kep. Bangka Belitung : 10 Kuota
9. Bengkulu : 13 Kuota
10. Lampung : 18 Kuota
11. DKI Jakarta : 9 Kuota
12. Jawa Barat : 30 Kuota
13. Banten : 11 Kuota
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.