Berita Viral
Ayah Eki Buka Suara Soal Kasus Anaknya dan Vina Cirebon, Iptu Rudiana: 8 Tahun Saya Tidak Diam
Kasus Vina Cirebon saat ini terus bergulir, kini giliran ayah Eki, Iptu Rudiana yang angkat bicara.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya muncul Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, pacar Vina yang juga dibunuh geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016, muncul memberikan penjelasan.
Kasus Vina Cirebon saat ini terus bergulir, kini giliran ayah Eki, Iptu Rudiana yang angkat bicara.
Lewat video berdurasi 01.59 detik yang diunggah di akun Instagram @rudianabison, Iptu Rudiana meminta agar masyarakat tidak membuat pernyataan-pernyataan yang menyakiti keluarganya karena kasus Vina Cirebon yang viral lagi.
"Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit. Eki adalah anak kandung kami, yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," kata Rudiana dalam video tersebut.
Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Buka Suara, Saya Tidak Diam, Terus Berupaya Perjuangkan
Polisi aktif yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, tersebut, mengatakan, selama ini dia tidak diam.
Rudi bersama dengan Polda Jawa Barat terus berupaya untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron.
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim. Terbukti, beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," kata Rudi.
Dia memohon agar masyarakat tidak memperburuk keadaan dengan asumsi-asumsi yang justru membuat perasaan keluarga lebih sakit.
"Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap dan sekali lagi kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan berasumsi atau memberikan statement yang mungkin lebih membuat kami sakit," kata Rudi.
"Kami cukup yang mengalami. Selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar. Saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga para pelakunya bisa segera terungkap," kata Rudi menambahkan.
Kompas.com telah mendapat izin Iptu Rudiana untuk menayangkan dan mengutip pernyataan dalam video tersebut pada Jumat pukul 17.23 WIB.
Sebelumnya diberitakan, polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, m engatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.
Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini. Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.
Sosok Iptu Rudiana
Inilah sosok Iptu Rudiana, ayah Eky pacar dari Vina Cirebon, merupakan seorang Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon.
Ya, Iptu Rudiana ayah Eky pacar Vina akhirnya muncul ke publik.
Adapun Iptu Rudiana ayah Eky ini muncul di media sosialnya Instagramnya @rudianabison dengan memberikan pernyataan melaluo video yang diunggah.
Sebagai informasi, kasus Vina Cirebon juga bersama pacarnya yaitu Eky menjadi korban pembunuhan geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Saat ini kasusnya kembali viral usai kisah Vina diangkat menjadi film layar lebar.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Belum Selesai, Polda Jabar Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Buru 3 Buron Pembunuh
Lantas, seperti apa sosok Iptu Rudiana SH MH yang merupakan ayah dari pacar Vina, Eky? Ini profilnya:
Untuk diketahui, Iptu Rudiana adalah seorang anggota polisi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Iptu Rudiana SH MH merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.
Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.
Namun sekira akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kelpekiringan yang mengucapkan selamat dan sukses untuk Iptu Rudiana SH MH.
Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu juga memiliki akun Instagram dengan nama @rudianabison.
Akun Instagram milik Iptu Rudiana sudah diikuti sekira 2.200 follower dan mengunggah 144 postingan, salah satunya tentang Eky.
"Rudiana
Semoga Allah selalu meridhoi," demikian yang tertulis dalam bio Instagram perwira pertama Polisi itu.
Pada akhir 2023, Iptu Rudiana mendapat penghargaan Person Of The Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon.
Ia menjadi Person Of The Year 2023 kategori tokoh pelopor pencegahan kenakalan remaja.
Baca juga: Kisah Vina Viral, Sang Ayah Cerita Arwah Anaknya Minta Tolong Lepas 3 Benda yang Tertinggal di Jasad
Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu memang memprioritaskan program pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.
Pasalnya, di wilayah Kesambi terdapat sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi. Juga ada beberapa titik di Kesambi yang kerap menjadi lokasi tawuran antar siswa bahkan tawuran antar sekolah.
Oleh karena itu, ia menempatkan sejumlah personel di titik yang dianggap rawan atau kerap dijadikan tempat kerumunan saat bubaran pulang anak sekolah.
Biodata Iptu Rudiana
Nama: Iptu Rudiana SH MH
Tanggal, lahir: 10 Mei 1974
Pekerjaan: Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat
Akun Instagram: @rudianabison
Harta Kekayaan Iptu Rudiana SH MH
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Iptu Rudiana SH MH diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 493 juta per 15 Januari 2024.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolsek Kesambi. Harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH naik Rp 2 juta dibanding pada 30 Januari 2023.
Dalam laporan harta kekayaannya, Iptu Rudiana SH MH mempunyai satu bidang tanah di Cirebon senilai Rp 400 juta.
Di garasinya, ia memiliki satu mobil dengan nilai Rp 90 juta.
Ia juga mempunyai aset lain berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3 juta.
Inilah rincian daftar harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 141 m2/141 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 493.000.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 493.000.000
Ngaku Sudah 8 Tahun Berusaha Tangkap Pelaku
Sementara itu, dalam video berdurasi hampir 2 menit yang diunggah akun Instagram, Iptu Rudiana mengakui, Eky merupakan anak kandungnya.
"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky," katanya dengan menangis.
"Eky memang anak kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.
Rudiana menegaskan tetap berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Hal itu, sambungnya, terbukti dari beberapa pelaku yang sudah diamankan.
"Dan (pelaku) sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," tuturnya.
Rudiana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi liar terkait kasus ini.
Dia mengaku sedih atas segala asumsi yang disampaikan masyarakat terkait dalam kasus ini.
"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun, saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (masyarakat) Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan pelakunya segera terungkap," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Eky (16) kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024.
Pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.
Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.
Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.
Lalu, setelah adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Iptu Rudiana SH MH, Ayah Eky Pacar Vina, Jabat Kapolsek di Cirebon.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.