Berita Nasional Terkini
Hotman Paris Sebut BAP Kasus Vina Cirebon Berubah, Pakar dan IPW soal Potensi Obstruction of Justice
Hotman Paris ungkap BAP kasus Vina Cirebon berubah, ini penjelasan pakar dan IPW soal potensi Obstruction of Justice dalam kasus tersebut.
Mereka menyebut ada tiga pelaku lain.
Arwah Vina sempat merasuk ke temannya, Linda, dan menceritakan detail kejadian.

1. Heran BAP berubah
Hotman Paris bertemu dengan keluarga Vina di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Ia merasa janggal karena dugaan perbedaan isi BAP saat awal pemeriksaan di Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat dengan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris.
Hotman berpendapat secara logika delapan pelaku tidak mungkin mengarang kejadian di awal pemeriksaan.
"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini. Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman Paris.
Baca juga: Kisah Vina Viral, Sang Ayah Cerita Arwah Anaknya Minta Tolong Lepas 3 Benda yang Tertinggal di Jasad
2. Buka ulang kasus
Hotman mengimbau Kepolisian RI agar mengusut ulang kasus Vina.
"Jadi mbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khusus kepada tiga tersangka. Dan agar diamankan semua BAP dari delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO, terlibat," ujar Hotman Paris.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini," imbuh Hotman Paris.
Terlebih sempat ada pihak yang melarang syuting film Vina: Sebelum 7 Hari.
Film tersebut mengangkat kisah kematian Vina ini dan tayang di bioskop sejak 8 Mei lalu.
3. Didatangi orang
Kakak Vina, Marliyana, mengungkapkan dahulu ada seseorang yang mendatanginya dan mempertanyakan mengapa setuju kisah Vina dijadikan film.
"Dia enggak bilang dari mana. Enggak pakai seragam, pakai baju bebas. Dia tanya kenapa disetujui jadi film, harusnya jangan, nanti bikin nama jelek polisi," ujar Marliyana yang duduk di samping Hotman Paris.
"Enggak tahu. Dia bilang begitu, 'Nanti imej jelek'. Saya bilang saya tidak menjelekkan. Tapi sampai 8 tahun tiga orang ini ke mana? Kabarnya seperti apa? Saya tidak bermaksud menjelekkan," tutur Marliyana.
Produser Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani, juga bercerita lokasi syuting didatangi seseorang.
"Saya pada saat itu saya tidak ada di lokasi, tim saya yang bilang," ujar Dheeraj Kalwani, Kamis.
Hotman pun menyimpulkan ada pihak yang tidak ingin identitas tiga orang ini terungkap.
Kematian Vina sempat disebut polisi diakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas.
Namun, keluarga menaruh kecurigaan karena jenazah Vina hancur dan minta penyelidikan lebih lanjut.
Saat polisi sedang menyelidiki, sahabat Vina, Linda kerasukan arwah yang terdengar mirip Vina lalu menceritakan penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh geng motor tersebut.
Baca juga: Viral di TikTok Suara Rekaman Arwah Film Vina Sebelum 7 Hari, Berikut Penjelasannya!
4. Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi
Delapan tahun berlalu, tapi tiga dari sebelas tersangka kasus Vina di Cirebon masih buron.
Selentingan-selentingan beredar di masyarakat soal pelaku yang buron tersebut adalah anak atau keluarga polisi.
Isu ini dibantah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar, serta di persidangan, hal itu tak terbukti.
Justru, salah satu korban kebrutalan geng motor ini, Eki kekasih Vina, merupakan anak polisi.
"Jadi perlu saya sampaikan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Jules juga membantah bahwa polisi menutup-nutupi identitas tiga tersangka yang buron tersebut.
"Jika ada berita yang mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar. Karena yang sesungguhnya korban adalah salah satu anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku," ungkapnya.
Hingga saat ini, terang Jules, polisi masih memburu tiga tersangka itu.
Mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari 3 orang DPO tersebut, baik kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan; maupun kami mencari jejak sekolah orangtua, kerabat, dari ketiga DPO tersebut," tuturnya.
Berdasarkan hasil temuan, tiga orang itu bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.
"Apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri," jelasnya.
Lalu, apa yang membuat tiga pelaku itu tak kunjung tertangkap?
Menurut Jules, polisi terkendala identitas asli pelaku.
Sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, maupun delapan tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan, tak mengetahui identitas asli ketiga buronan.
Pelaku kasus Vina Cirebon
Sebanyak 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa.
Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
Adapun satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.
Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menuturkan, polisi masih terus memburu pelaku yang masih buron.
"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," terangnya, Senin (13/5/2024).
Polisi mengerahkan segala upaya agar tiga tersangka itu segera diringkus.
Hanya saja, Surawan tidak menyebutkan target waktu penangkapan ketiga buronan.
"Secepatnya kita upayakan penangkapan," tandasnya.
Rekayasa Kematian
Upaya polisi untuk menangkap pelaku mendapat respons dari keluarga Vina.
"Ya, saya sudah mendengar berita bahwa polisi sudah bergerak memburu pelaku. Sedikit bahagia, berarti tujuan kami memfilmkan kasus ini agar tidak tenggelam, sesuai harapan," papar kakak Vina, Marliyana (33), di Cirebon, Rabu, dikutip dari Tribun Jabar.
Untuk diketahui, Vina (16) diperkosa dan dibunuh oleh anggota geng motor pada 27 Agustus 2016.
Usai merenggut nyawa Vina dan Eki, pelaku merekayasa kematian korban seolah-olah tewas kecelakaan.
Baru-baru ini, kasus pembunuhan Vina difilmkan. Film ini mendapat komentar kontra maupun pro dari masyarakat.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menilik Potensi Ada atau Tidaknya Obstruction of Justice dalam Kasus Vina, Ini Kata IPW dan Pakar, Kompas.com dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.