Berita Viral

5 Tersangka Kasus Vina Cirebon Alami Kekerasan Fisik Saat BAP, Pengacara Ungkap Fakta Sebenarnya

Para terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Editor: Heriani AM
Instagram
KASUS VINA CIREBON - Para terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

TRIBUNKALTIM.CO - Para terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan pacarnya Eki mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pengakuan tersebut diungkapkan pengacara dari lima 5 terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan dalam konferensi pers yang di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024).

Ia menjelaskan, penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.

Usai kasus keduanya kembali mencuat kepermukaan, pengacara para tersangka pun akhirnya angkat bicara.

Baca juga: Terungkap Sosok Egi Pembunuh Vina dan Eki di Cirebon, Foto Diduga Wajah Pelaku dan Orangtua Disorot

Dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon, pengacara dari lima 5 tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan mengungkapkan, kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ya saya sampaikan ya, khususnya saya dari kuasa hukum 5 terdakwa yang hadir saat itu dalam persidangan."

"Di sini, demi Tuhan dan demi Allah, saya akan jelaskan apa adanya tidak dikurangi dan dilebihkan," ujar Jogi, mengawali keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

lihat fotoKASUS VINA CIREBON - Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon (kiri), Vina (kanan). Hotman Paris ungkap BAP kasus Vina Cirebon berubah, ini penjelasan pakar dan IPW soal potensi Obstruction of Justice dalam kasus tersebut.
KASUS VINA CIREBON - Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon (kiri), Vina (kanan). Hotman Paris ungkap BAP kasus Vina Cirebon berubah, ini penjelasan pakar dan IPW soal potensi Obstruction of Justice dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan, Penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.

"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu."

"Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.

"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.

Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.

"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," katanya.

Baca juga: Ayah Eki Buka Suara Soal Kasus Anaknya dan Vina Cirebon, Iptu Rudiana: 8 Tahun Saya Tidak Diam

Sebelumnya, tim kuasa hukum delapan tersangka dalan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan pacarnya Eki akhirnya membeberkan sejumlah fakta baru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved