Berita Bontang Terkini

Beraksi Malam Hari, Pelaku Curanmor di Muara Badak Kutai Kartanegara Tertangkap

Satreskrim Polsek Muara Badak menangkap seorang pria berinisial Ar (34) terkait kasus curanmor, di RT 12 Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polsek Muara Badak
Pria berinisial Ar (34) diamankan polisi terkait kasus curanmor di Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (18/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskrim Polsek Muara Badak menangkap seorang pria berinisial Ar (34) terkait kasus curanmor, di RT 12 Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (18/5/2024), sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengatakan, tersangka ditangkap hanya berselang setengah jam setelah pihaknya mendapatkan laporan korban.

Dari laporan itu, polisi kemudian bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan beberapa saksi.

Baca juga: Polres Bontang Ungkap Curanmor di Kelurahan Belimbing Kurang dari 3 Jam

Kecurigaan mengarah kepada tersangka yang juga diketahui merupakan warga satu desa dengan korban.

"Tersangka kami amankan di pinggir Jalan Rachmat Badak 1, RT 01, setengah jam setelah laporan kami terima," kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti motor Jupiter Z dengan nomor polisi KT 6619 US.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang Pencurian. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved