Berita Balikpapan Terkini
Dukung IKN Nusantara, Dishub Susun Regulasi Baru untuk Kendaraan Angkutan Kota di Balikpapan Kaltim
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan melakukan penataan ulang terhadap transportasi angkutan kota.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
"Kita semua tahu bagaimana sopir angkot kita dan mitra online kita, semuanya ingin menang sendiri," jelasnya.
Ia berharap agar para mitra aplikator angkutan online dapat mematuhi aturan yang berlaku di Kota Balikpapan.
"Saya berharap mitra aplikator angkutan online bisa menaati aturan yang ada di Kota Balikpapan," pungkasnya.
Baca juga: Pesawat Aerobatik Bakal Hiasi Langit IKN Nusantara Kaltim, Datang Bertahap Mulai 5 Agustus 2024
Regulasi baru yang sedang disusun ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien di Balikpapan, serta mendukung perkembangan Ibu Kota Nusantara yang baru.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.