Berita Balikpapan Terkini

Dukung IKN Nusantara, Dishub Susun Regulasi Baru untuk Kendaraan Angkutan Kota di Balikpapan Kaltim

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan melakukan penataan ulang terhadap transportasi angkutan kota.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ANGKUTAN MASSAL BALIKPAPAN - Barisan kendaraan angkutan kota yang sedang menunggu penumpang di kawasan terminal Balikpapan Permai, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi baru sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Senin (20/5/2024).  

"Kita semua tahu bagaimana sopir angkot kita dan mitra online kita, semuanya ingin menang sendiri," jelasnya.

Ia berharap agar para mitra aplikator angkutan online dapat mematuhi aturan yang berlaku di Kota Balikpapan.

"Saya berharap mitra aplikator angkutan online bisa menaati aturan yang ada di Kota Balikpapan," pungkasnya.

Baca juga: Pesawat Aerobatik Bakal Hiasi Langit IKN Nusantara Kaltim, Datang Bertahap Mulai 5 Agustus 2024

Regulasi baru yang sedang disusun ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien di Balikpapan, serta mendukung perkembangan Ibu Kota Nusantara yang baru.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved