Pilpres 2024
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU
Terjawab sudah kapan Prabowo dilantik menjadi Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden RI ke-8? ini jadwal resmi KPU dan lokasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan Prabowo dilantik menjadi Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden RI ke-8? ini jadwal resmi KPU dan lokasi.
Ulasan seputar kapan Prabowo dilantik menjadi Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden RI ke-8? sedang menjadi sorotan.
Pelantikan atau pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden 2024 dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024 di IKN Nusantara.
Pelantikan Presiden ini digelar setelah Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
Baca juga: Sosok Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur yang Menyerahkan Diri, Nasibnya Usai Disidang
Berikut jadwal Pemilu 2024 selengkapnya dari KPU:
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD

24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Sesuai jadwal tersebut, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Baca juga: Popularitas di Atas Kualitas: Fenomena Selebriti dalam Pemilu
Menteri PUPR Sebut Presiden Baru Akan Dilantik di IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kalau pelantikan presiden rencananya sih di sana, IKN," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Adapun Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024. Pada tanggal tersebut, rencananya presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 dilantik.
Jadwal pelantikan itu telah ditetapkan dalam Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aturan ini disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR/MPR R, Jakarta, pada Selasa (7/6/2022).
Selain pelantikan presiden, Basuki memastikan pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 Indonesia akan tetap dilaksanakan di IKN.
Namun, pembacaan pidato kemerdekaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih tetap akan dilaksanakan di Jakarta.
"Kalau 17 Agustusan di sana, tapi mungkin pidato kenegaraan masih tetap di sini (Jakarta). Upacara 17 Agustusan rencananya masih di sana, pelantikan presiden juga insya Allah di sana (IKN)" kata dia.
Itulah tadi ulasan kapan Prabowo dilantik menjadi Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden RI ke-8? ini jadwal resmi KPU dan lokasi.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini dirangkum dari Kompas.com, Kompas.com, Kompas.com, Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.