Pemilu 2024
Sosok Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur yang Menyerahkan Diri, Nasibnya Usai Disidang
Sosok buronan kasus pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur yang menyerahkan diri. Nasibnya usai jadi terdakwa di sidang pidana PN Jakarta Pusat
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok buronan kasus pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur yang menyerahkan diri.
Usai menyerahkan diri, Masduki Khamdan Muchamad, anggota PPLN Kuala Lumpur, buronan kasus pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur langsung duduk jadi terdakwa.
Bersama 6 anggota PPLN Kuala Lumpur lainnya, Masduki Khamdan Muchamad menjalani sidang perdana kasus pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur, Rabu (13/3/2024) pagi di PN Jakarta Pusat.
Sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur, Masduki Khamdan Muchamad menyerahkan diri Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Akhirnya Buronan Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur Menyerahkan Diri, Langsung Jadi Terdakwa
Baca juga: Terbaru! Real Count KPU Pilpres 2024 Luar Negeri 24 Februari 2024, Ganjar-Mahfud Unggul di New York
Baca juga: Singgung Hasil Exit Poll di Luar Negeri, TPN Minta Lembaga Survei tak Menyesatkan Soal Quick Count
Ia langsung duduk di kursi pesakitan bersama 6 anggota PPLN Kuala Lumpur lainnya pukul 11.23 WIB.
Diketahui 7 anggota PPLN Kuala Lumpur menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan DPT, yakni:
- Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk
- Tita Octavia Cahya Rahayu seorang mahasiswa, menjadi Anggota PPLN Divisi Keuangan
- Dicky Saputra, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Data dan Informasi
- Aprijon, anggota PPLN Divisi SDM.
- Puji Sumarsono, dosen, anggota PPLN Divisi Sosialisasi
- A Khalil seorang wiraswasta, yang bertugas sebagai Anggota PPLN Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

- Masduki Khamdan Muchamad, dosen, Anggota PPLN Divisi Logistik
Dalam sidang perdana pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur ini, Masduki akhirnya senasib dengan 6 terdakwa lainnya yang dijadikan tahanan kota.
Baca juga: Viral Pemilih Luar Negeri Sudah Terima Kertas Suara Pilpres 2024, KPU: PPLN Kirim Tak Sesuai Jadwal
Ketua Majelis Hakim menyatakan penepatan Masduki sebagai tahanan kota dalam sidang perdana.
Respons Kapolri Listyo Sigit Saat Tim Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di MK, Usut Pemilu Curang |
![]() |
---|
Klaim TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran, Sama-sama Mengaku Jadi Korban Kecurangan Pemilu |
![]() |
---|
Mahfud MD Beber Strategi Megawati Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Pastikan Tak Main-main |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Refly Harun Sebut Pengkritiknya Orang Bodoh, Sebut Pemilu 2024 Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.