Berita Bontang Terkini
Soal Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkot Bontang, Basri Rase Sebut Tunggu Persetujuan Kemendagri
Soal mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Basri aebut tunggu persetujuan Kemendagri.ssssssss
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana melakukan mutasi jabatan dalam waktu dekat.
Persetujuan Kementerian Dalam Negeri jadi penentu.
Walikota Bontang Basri Rase dalam kesempatan wawancara dengan wartawan, Senin (20/5/2024), mengakui bahwa pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk melakukan mutasi.
Baca juga: 4 Fakta Penemuan Mayat Penjahit di Tanjung Laut Bontang, Ditemukan Teman yang Hendak Ambil Jahitan
Langkah itu diambil di tengah kekosongan jabatan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), buntut konflik internal OPD tersebut.
Di samping itu, pemerintah juga mengajukan untuk memutasi sejumlah pejabat lainnya mulai eselon IV hingga eselon II atau setara kepala dinas.
Dikatakan Basri bahwa secara regulasi, kepala daerah yang menginginkan melakukan mutasi di masa akhir jabatannya, karena alasan mendesak diharuskan mengajukan permohonan ke Kemendagri.
"Alurnya cukup panjang, dari gubernur Kaltim kemudian ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penentunya di Kemendagri," bebernya.
Baca juga: 150 Calon Haji Asal Bontang Dijadwalkan Berangkat ke Tanah Suci 5 Juni 2024
Basri mengatakan, seluruh proses penentuan diserahkan ke Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT).
Ia menggaransi proses mutasi berlangsung secara adil dan transparan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.