Berita Nasional Terkini
Apakah Egi Pembunuh Vina Sudah Ditangkap? Simak Update Kasusnya, Iptu Rudiana Terancam Dicopot
Apakah Egi pembunuh Vina sudah ditangkap? Inilah update perkembangan kasus Vina Cirebon terkini.
TRIBUNKALTIM.CO - Apakah Egi pembunuh Vina sudah ditangkap? Inilah update perkembangan kasus Vina Cirebon terkini.
Ulasan soal apakah Egi pembunuh Vina sudah ditangkap sedang ramai ditanyakan, simak juga fakta tentang foto diduga wajah Egi pembunuh Vina Cirebon dan Eki hingga 4 kejanggalan tuntutan.
Ulasan seputar perkembangan kasus Vina Cirebon terkini, dan seperti apa wajah Egi pembunuh Vina dan Eki masih terus menjadi sorotan.
Hingga saat ini, 3 pelaku kasus Vina Cirebon, termasuk Egi belum ditangkap.
Baca juga: Siapa Itu Vina? Foto Asli dan Kronologi Kasus Pembunuhan di Cirebon 2016 yang Kisahnya Dibuat Film
Kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam, kini kembali jadi sorotan.
Dalam insiden tersebut, Vina dan kekasihnya Eki meninggal dunia karena aksi brutal gerombolan geng motor.
Kini kisah tragis yang dialami Vina dan Eki diangkat dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Film tersebut pun viral di media sosial, apalagi tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki hingga kini belum ditangkap dan masih buron.
Tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki itu diduga melarikan diri dan mengganti identitas.
Selain itu, kini empat kejanggalan tuntutan kasus kematian Vina dan Eki dianggap janggal.
Berikut 4 kejanggalan tuntutan kasus kematian Vina dan Eki.
Pengacara dari lima terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan, tujuannya mengungkap kejanggalan ini adalah untuk mengklarifikasi narasi yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, banyak keanehan yang bisa dijumpai dalam tuntutan kasus kematian Vina dan Eki.

Dia berusaha mengklarifikasi pernyataan para pakar yang notabene tak mengetahui secara detail terkait perjalanan kasus ini.
Dilansir TribunNewsmaker.com dari Tribunnews.com pada Senin, (20/5/2024), Jogi menuturkan, lima terpidana yang menjadi kliennya yakni Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, dan Supriyanto bin Sutadi, berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Lima terpidana tersebut juga bekerja sebagai pekerja bangunan.
"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terpidana kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu."
"Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Jogi, dilansir TribunNewsmaker.com dari WartakotaLive.com pada Senin, (20/5/2024).
Menurut Jogi, selama proses BAP di Polres Cirebon Kota, kliennya mendapatkan tekanan fisik atau kekerasan fisik.
Terlebih saat pelaksanaan BAP, kliennya tidak didampingi oleh kuasa hukum.
"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini."
"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terpidana ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," terang Jogi.

Adanya kekerasan saat BAP ini pun menjadi kejanggalan pertama yang diungkap oleh tim pengacara dari para tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Kejanggalan kedua diungkap oleh Titin, pengacara dari terpidana Saka Tatal dan Sudirman.
Titin mengungkapkan, para terdakwa yang selama ini berada dalam sel bukanlah pelaku pembunuhan.
Oleh karena itu Tintin merasa sangat kecewa dengan vonis seumur hidup yang diberikan kepada terdakwa.
Karena menurut Titin, fakta penyebab kematian korban dalam tuntutan berbeda dengan hasil visum dan autopsi.
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Vina Cirebon Alami Kekerasan Fisik Saat BAP, Pengacara Ungkap Fakta Sebenarnya
Titin menjelaskan, dalam tuntutan korban disebut meninggal karena tusukan di dada dan perut.
Namun hasil visum dan autopsi tidak ditemukan adanya luka akibat tusukan benda tajam.
"Saya ingat betul beberapa saya sampaikan itu, saya ingat betul ketika vonis seumur hidup disampaikan, saya kecewa karena faktanya dalam tuntutan korban meninggal karena tusukan di dada dan perut."
"Tetapi, hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam, itu fakta pertama,” terang Titin.
Selanjutnya, pakaian korban yang diperlihatkan di persidangan juga dalam kondisi utuh.
Jika memang korban mendapat luka tusukan benda tajam, maka seharusnya ada bekas lubang atau bolongan dari benda tajam tersebut.
"Semua kuasa hukum terpidana melihatnya. Jadi kami semua melihat baju yang diperlihatkan di persidangan dan saat dilakukan autopsi baju itu kan dikubur dan diangkat kembali secara utuh."
"Tidak ada bekas bolongan atau tusukan samurai yang disebut dalam tuntutan pendek dan samurai panjang. Itu baju atas nama Eki, karena tuntutan yang disabet pakai samurai itu Eki," jelas Titin.
Oleh karena itu, Titin merasa ada perbedaan yang mencolok antara tuntutan dengan hasil visum korban.
"Sekali kami sampaikan, kami berbicara fakta persidangan, kalau rekayasa saya tidak tahu, karena saat BAP tidak didampingi oleh kami, kita berbicara fakta persidangan." ujar Titin.
"Sangat tidak sesuai antara antara tuntutan dengan fakta visum dan forensik," tegas Titin.
Kejanggalan ketiga, kematian korban digambarkan sama, yakni karena benturan di belakang kepala tanpa adanya sabetan.
"Nah digambarkan kematiannya sama, karena benturan di belakang kepala tapi tidak ada sabetan," imbuh Titin.
Kejanggalan keempat, Titin lantas mengungkap tak adanya bahasan soal rudapaksa di persidangan.
Soal temuan sperma juga tak bisa dijelaskan oleh dokter, terutama terkait pemilik sperma tersebut.
"Fakta lainnya, di dalam persidangan tidak pernah dibahas soal perkosaan." jelas Titin.
"Sementara, kalau dari hasil pertama kali datang ditemukan sperma, cuma tidak juga dijelaskan sperma itu milik siapa, dokter juga tidak bisa menjelaskan itu," ujar Titin.
Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Titin pun berharap adanya penyelidikan ulang atas kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.
Baca juga: Terungkap Sosok Egi Pembunuh Vina dan Eki di Cirebon, Foto Diduga Wajah Pelaku dan Orangtua Disorot
Karena menurut Titin, para terdakwa tidak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Ya tentu, kami berharap ada penyelidikan ulang yang terhadap kasus ini, kasihan klien kami ini sebenarnya korban, karena tidak ada sangkut pautnya sama kasus Vina dan Eki," imbuh Titin, seperti dilansir TribunJatim.com di artikel berjudul 4 Kejanggalan Tuntutan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Para Terpidana Harap Penyelidikan Ulang.
Hingga kini kasus kematian Vina dan Eki masih menyisakan teka-teki.
Kasus pembunuhan Eki dan Vina masih terus diselidiki oleh pihak terkait.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Beredar Foto Yang Diduga Egi Pembunuh Vina dan Eki
Viral tampang Egi diduga menjadi otak di balik pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon
Selain Egi, dua pelaku lainnya adalah Andi dan Dani.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Meskipun wajah-wajah para pelaku tidak ditampilkan, warganet berusaha mencari informasi terkait keberadaan Egi melalui media sosial.
Salah satu akun X, @langitxxxx, mengklaim telah menemukan akun yang diduga milik Egi, karena sejumlah kecocokan.
“Sebelah kanan depan sangatlah mirip dengan tersangka yang sudah ditangkap,” tulis akun X @langitxxxx, Jumat (17/5/2024), seperti dilansir Tribun Video di artikel berjudul Tampang Egi Diduga Otak Pembunuhan Vina di Cirebon 8 Tahun Lalu, Warganet Temukan Akunnya.
Menariknya, akun tersebut menunjukkan foto seorang pria berkacamata dengan nama akun Facebook "Egi Rxxx Pxxxxxx", yang diduga memiliki akun lain bernama "Axxxx Exxx".
Pada akun tersebut, pria yang diduga Egi berfoto bersama rekannya yang mengucapkan belasungkawa atas kematian Eki.
Iptu Rudiana Didesak Dicopot
Sosok Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky didesak dicopot dari jabatannya.
Bukan tanpa sebab, berkaitan dengan kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana disebut melakukan kesalahan fatal.
Desakan agar Iptu Rudiana dicopot dari Kapolsek Kapetakan ini disampaikan pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan.
Jogi menilai para terpidana dalam kasus Vina Cirebon ini merupakan korban salah tangkap.
Dia pun menganggap hal tersebut dapat terjadi lantaran campur tangan Iptu Rudiana saat masih menjadi Kanit Narkoba.
Baca juga: 5 Pengakuan Saka Tatal: Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Tak Kenal Pelaku Lain
Jogi menyebut prosedur penangkapan terhadap para pelaku pembunuh Vina dan Eky yang dilakukan Iptu Rudiana adalah salah.
Dengan hal tersebut, Jogi meminta agar Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk mencopot Iptu Rudiana sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Kesalahan fatal ini ada di orang tuanya daripada si korban dan Kapolda harus segera mencopot dia. Ini keras saya katakan," kata Jogi dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Jabar, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

"Jadi ini ada yang error yang diterima oleh orang tua almarhum Eky, Rudiana dari unit Narkoba saat itu dan langsung main tangkap-tangkap," sambungnya.
Jogi mengatakan pihaknya tetap prihatin atas kejadian yang menimpa anak Iptu Rudiana tersebut.
Namun, menurutnya, para terpidana tersebut juga memiliki hak untuk bebas dari segala tuduhan usai diduga sebagai korban salah tangkap.
"Oke, kita prihatin dan saat persidangan, kita mengucapkan belasungkawa. Tetapi ketika, ada orang lain yang terzolimi mereka juga punya hak dong untuk diperhatikan," ujarnya.
Itulah tadi update perkembangan kasus Vina Cirebon terkini, tentang foto diduga wajah Egi pembunuh Vina dan Eki hingga 4 kejanggalan tuntutan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.