Berita Viral
Terpidana Kasus Vina Cirebon Korban Salah Tangkap, Iptu Rudiana Didesak Dicopot dari Jabatannya
Sosok Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky didesak dicopot dari jabatannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky didesak dicopot dari jabatannya.
Bukan tanpa sebab, berkaitan dengan kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana disebut melakukan kesalahan fatal.
Desakan agar Iptu Rudiana dicopot dari Kapolsek Kapetakan ini disampaikan pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan.
Jogi menilai para terpidana dalam kasus Vina Cirebon ini merupakan korban salah tangkap.
Dia pun menganggap hal tersebut dapat terjadi lantaran campur tangan Iptu Rudiana saat masih menjadi Kanit Narkoba.
Baca juga: 5 Pengakuan Saka Tatal: Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Tak Kenal Pelaku Lain
Jogi menyebut prosedur penangkapan terhadap para pelaku pembunuh Vina dan Eky yang dilakukan Iptu Rudiana adalah salah.
Dengan hal tersebut, Jogi meminta agar Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk mencopot Iptu Rudiana sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Kesalahan fatal ini ada di orang tuanya daripada si korban dan Kapolda harus segera mencopot dia. Ini keras saya katakan," kata Jogi dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Jabar, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

"Jadi ini ada yang error yang diterima oleh orang tua almarhum Eky, Rudiana dari unit Narkoba saat itu dan langsung main tangkap-tangkap," sambungnya.
Jogi mengatakan pihaknya tetap prihatin atas kejadian yang menimpa anak Iptu Rudiana tersebut.
Namun, menurutnya, para terpidana tersebut juga memiliki hak untuk bebas dari segala tuduhan usai diduga sebagai korban salah tangkap.
"Oke, kita prihatin dan saat persidangan, kita mengucapkan belasungkawa. Tetapi ketika, ada orang lain yang terzolimi mereka juga punya hak dong untuk diperhatikan," ujarnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Buka Suara, Saya Tidak Diam, Terus Berupaya Perjuangkan
Kuasa Hukum Terpidana Lain Sebut Rudiana Tangkap Pelaku Tanpa Surat Perintah
Terpisah, kuasa hukum terpidana lainnya, Titin Prialianti juga menyebut bahwa Iptu Rudiana melakukan penangkapan tanpa aturan yang ada.
Titin mengungkapkan Rudiana menangkap para pelaku tanpa surat perintah penangkapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.