Pilkada 2024

Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Jateng 2024, 3 Nama Bersaing Ketat Jadi Pengganti Ganjar

Simak hasil survei elektabilitas terbaru Pilkada Jateng 2024, 3 nama bersaing ketat jadi pengganti Ganjar Pranowo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim / tribunnews
Simak hasil survei elektabilitas terbaru Pilkada Jateng 2024, 3 nama bersaing ketat jadi pengganti Ganjar Pranowo 

Dengan demikian, kata Syifak, tiga nama teratas yang muncul dari hasil surveinya dikalangan wong cilik ataupun anak muda sama, yaitu, Hendrar Prihadi (mantan Walikota Semarang/Kepala LKPP), disusul Sudaryono (Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah) dan Taj Yasin Maimoen (Mantan Wakil Gubernur Jateng periode 2018-2023).

"Mas Hendi, Mas Daryono dan Gus Yasin hingga saat ini bersaing ketat sebagai calon kandidat di pilkada Jawa Tengah 2024-2029 mendatang," tutur Syifak.

Sebagaimana diketahui, Indonesia pada November Tahun ini, menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak di 500an kab/kota dan 38 Provinsi.

Baca juga: Prabowo Yakin Pemerintahannya Sanggup Biayai Proyek IKN Nusantara di Kaltim dari APBN

Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Tahap Persiapan:

- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.

Tahap Penyelenggaraan:

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved