Berita Bontang Terkini
Iklan Rokok Dilarang di Bontang, Pemerintah Acuhkan Potensi Pendapatan Daerah
Reklame rokok di Kota Bontang akan segera dicopot dari jalan-jalan protokol. Risiko kehilangan penerimaan daerah dinomorduakan.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Reklame rokok di Kota Bontang akan segera dicopot dari jalan-jalan protokol. Risiko kehilangan penerimaan daerah dinomorduakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Bontang Syahruddin mengungkapkan, pemerintah sudah mengambil keputusan untuk melarang pemasangan iklan rokok.
Hal tersebut kesepakatan bersama, berdasarkan rapat evaluasi bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Asisten II Bidang Ekonomi Lukman.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Lakukan Penertiban Iklan Rokok, Zulkifli Sebut Penurunan PAD Telah Diperhitungkan
Menurutnya, persoalan perizinan rokok ini dianggap bertentangan dengan pencanangan Kota Bontang sebagai Kota Layak Anak (KLA). Meski ia sadar, pemerintah akan kehilangan potensi pendapat daerah.
"Izin pemasangan iklan rokok tidak boleh terbit lagi. Ini hasil rapat evaluasi dengan Sekda dan Asisten, walaupun pemerintah akan kehilang salah satu potensi pendapatan daerah," kata Syahruddin saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (21/5/2024).
Terkait penertiban, sambung Syahruddin, akan dilakukan saat waktu perizinannya telah habis.
“Tidak boleh lagi perpanjang izin pemasangan. Semua akan dibersihkan setelah kontrak mereka selesai," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya perizinan iklan rokok memang sempat diperbolehkan selama tidak berada di ruas jalan protokol. Hal itu merujuk pada Perwali Kota Bontang Nomor 7/2017 tentang Pengendalian Penyelenggaraan Reklame Rokok.
Baca juga: Reaksi Pj Gubernur Akmal Malik soal Pemkot Balikpapan Melarang Penuh Iklan Rokok
Dalam Perwali tersebut terdapat lampiran mengenai 14 lokasi yang dikecualikan. Di antaranya ialah Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Imam Bonjol, Jalan KS Tubun, Jalan Pattimura, Jalan Awang Long, dan Jalan Pangeran Suryanata.
Selanjutnya Jalan MH Thamrin, Jalan Parikesit, Jalan RE Martadinata, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Cipto Mangunkusumo. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Wawali Bontang Minta Oknum Guru Dites Kejiwaan, Agus Haris Ogah Toleransi Kekerasan Terhadap Siswa |
![]() |
---|
Nasib Korban Kekerasan Guru di Bontang, Pelaku Klaim Orang Dekat Walikota, Neni Bantah: Mutasi Saja |
![]() |
---|
DPPKB Turun Tangan Tangani Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD 003 Bontang Selatan |
![]() |
---|
Wawali Agus Haris Akui Pemangkasan DBH Berdampak, Pemkot Bontang Cari Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Fokus Awasi Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, Progresnya Lebih dari 20 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.