Berita Paser Terkini
Susun Naskah Akademik 4 Raperda Inisiatif 2025, DPRD Paser Gandeng Dua Perguruan Tinggi
Susun naskah akademik 4 raperda inisiatif 2025, DPRD Paser menggandeng dua perguruan tinggi.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - DPRD Paser melibatkan dua perguruan tinggi untuk menyusun naskah akademik dan draf empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif untuk 2025.
Raperda tersebut mengenai jaringan utilitas terpadu, pengelolaan lingkungan hidup untuk penyusunan naskah akademik dengan menggandeng Universitas Pasundan.
Selanjutnya, Raperda Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Paser serta Raperda Pengelolaan Rempat Hiburan dan Rekreasi di Kabupaten Paser.
"Untuk naskah akademiknya dikerjakan oleh Universitas Widya Mataram," terang Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain di Tanah Grogot, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: DPRD Paser Minta Pemkab Tindaklanjuti Keluhan Mahasiswa Asrama Putri Daya Taka di Makassar
Kedua perguruan tinggi yang dipercayakan menyusun naskah akademik dari 4 raperda tersebut telah melakukan observasi lapangan, kemudian ke organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.
"Untuk Universitas Pasundan sudah melakukan observasi bulan lalu sebelum Idul Fitri lalu," sambungnya.
Pekan lalu, giliran Universitas Widya Mataram yang melalukan observasi lapangan di Kabupaten Paser.
Observasi yang dilakukan dengan mengunjungi beberapa OPD, di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Satpol PP hingga ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser.
"Hasil observasi mereka nanti akan menjadi bahan penyusunan naskah akademik dan draf raperda yang akan dilakukan pembahasan tahun depan," ungkap Zulkarnain.
Baca juga: Pemkab Paser Berupaya Hubungkan Akses Jalan ke Desa-Desa Terisolasi, DPRD Paser Beri Apresiasi
Kerja sama dengan 2 perguruan tinggi untuk naskah akademik dari masing-masing dua buah raperda dimulai Maret lalu.
Nantinya, kata Zulkarnain, ditargetkan bulan depan atau Juni mendatang hasil kajian yang dilakukan akan diserahkan ke DPRD Paser.
"Rencana diserahkan itu sekira akhir Juni mendatang, insya Allah, itu akan menjadi bahan pembahasan raperda inisiatif DPRD 2025," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.