Berita Viral

Terpidana Kasus Vina Cirebon Korban Salah Tangkap, Iptu Rudiana Didesak Dicopot dari Jabatannya

Sosok Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky didesak dicopot dari jabatannya.

Kompas.com
Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, pacar Vina yang juga dibunuh geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016. Iptu Rudiana didesak dicopot jabatannya karena salah tangkap pelaku pembunuhan. 

Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Terpidana Kasus Vina Minta Iptu Rudiana Dicopot sebagai Kapolsek Kapetakan, Ini Alasannya.

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved