Berita Viral
Viral 4 Tahun jadi Polisi Gadungan Aiptu Firmansyah Ditangkap, Suka Palak Pedagang dan Pakai Narkoba
Beredar viral sosok Aiptu Firmansyah alias Lukman, polisi gadungan yang beraksi selama 4 tahun dan akhirnya ditangkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral sosok Aiptu Firmansyah alias Lukman, polisi gadungan yang beraksi selama 4 tahun dan akhirnya ditangkap.
Aksi Aiptu Firmansyah alias Lukman menjadi polisi gadungan dengan memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Diketahui polisi gadungan tersebut menyasar toko minuman dan toko obat.
Begitu niatnya, Aiptu Firmansyah bahkan mengenakan atribut Polri lengkap yang didapatkannya dari marketplace.
Baca juga: Kalimat Orang Malaysia yang Bikin Ayah Ojak Kesal Saat Ibadah Haji, Videonya Saat Adu Mulut Viral
Ya, pelaku memang terobsesi karena dirinya memang ingin menjadi anggota polisi.
Sayangnya, dirinya gagal tes polisi karena kurang tinggi.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Saat gagal mendaftar, dirinya justru menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.
Punya 2 istri
Lukman ternyata punya dua istri. Kepada istri dan mertunya, Lukman tetap mengaku sebagai polisi.
"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri.
Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Empat tahun berpura-pura jadi polisi, Lukman mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil memalak, pendapatan Lukman sebulan mencapai Rp3 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.