Berita Viral
Viral 4 Tahun jadi Polisi Gadungan Aiptu Firmansyah Ditangkap, Suka Palak Pedagang dan Pakai Narkoba
Beredar viral sosok Aiptu Firmansyah alias Lukman, polisi gadungan yang beraksi selama 4 tahun dan akhirnya ditangkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral sosok Aiptu Firmansyah alias Lukman, polisi gadungan yang beraksi selama 4 tahun dan akhirnya ditangkap.
Aksi Aiptu Firmansyah alias Lukman menjadi polisi gadungan dengan memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Diketahui polisi gadungan tersebut menyasar toko minuman dan toko obat.
Begitu niatnya, Aiptu Firmansyah bahkan mengenakan atribut Polri lengkap yang didapatkannya dari marketplace.
Baca juga: Kalimat Orang Malaysia yang Bikin Ayah Ojak Kesal Saat Ibadah Haji, Videonya Saat Adu Mulut Viral
Ya, pelaku memang terobsesi karena dirinya memang ingin menjadi anggota polisi.
Sayangnya, dirinya gagal tes polisi karena kurang tinggi.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Saat gagal mendaftar, dirinya justru menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.
Punya 2 istri
Lukman ternyata punya dua istri. Kepada istri dan mertunya, Lukman tetap mengaku sebagai polisi.
"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri.
Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Empat tahun berpura-pura jadi polisi, Lukman mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil memalak, pendapatan Lukman sebulan mencapai Rp3 juta.
Per hari, LH juga mengaku kerap mendapat lebih kurang Rp 30 ribu uang pungli dari setiap pedagang jamu dari kawasan Jakarta Selatan.
“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).
Pengakuan polisi gadungan menyebutkan jika istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.
“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.
Dalam menjalankan aksinya, Lukman lengkap mengenakan seragam Polri dengan pangkat Aiptu.
Di rumahnya, dia menyimpan airsoft gun.
Baca juga: Viral Indah SPG Tertawai Ibu-ibu Lihat Poster Film Bioskop, Kini Nasibnya Dipecat dari Dealer Motor
Positif narkoba
Selain jadi polisi gadungan, Lukman juga mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu.
Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.
"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.
"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.
Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.
Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 3 Fakta Aiptu Firmansyah: 4 Tahun jadi Polisi Gadungan, Terobsesi gegara Gagal Tes, Positif Narkoba.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Punya Dua Istri, Mertua Tahu Pelaku Kerap Malak Pedagang.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.