Berita Viral

Mantan Kabareskrim, Anggota DPR RI, hingga Kompolnas Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim, anggota DPR RI, hingga Kompolnas angkat bicara soal kasus Vina Cirebon.

TribunJateng/istimewa via TribunJabar
KASUS VINA CIREBON - Sosok Vina Dewi (16) yang tewas hingga kasusnya ramai disebut Vina Cirebon. Kanan: Jembaran Merah, Talun, Cirebon tempat Vina dan kekasihnya, Eky ditemukan pada 2016 lalu. Mantan Kabareskrim, anggota DPR RI, hingga Kompolnas angkat bicara soal kasus Vina Cirebon. 

Termasuk kata Benny dengan membuka kembali barang bukti dan pemeriksaan terhadap para narapidana.

"Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkapkan dan menuntaskan kasus pembunuhan ini," ungkapnya.

Benny juga mengaku pihaknya percaya jika tak ada anggota Polri yang terlibat menutup-nutupi kasus tersebut.

Dia justru mengatakan salah satu korban pembunuhan yakni Eki merupakan anak dari Perwira Pertama Polri.

"Apa yang beredar di media sosial (keterlibatan angggota) sudah disampaikan Kombes Surawan bahwa itu tidak benar. Justru salah satu korban merupakan anak perwira polisi, bukan dari ketiga pelaku," tukasnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Eky yang masih DPO;

- Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

- Dani (20)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

- Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

DPR RI Soroti Kasus Vina Cirebon

Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti kasus kematian Vina dan pacarnya, Eki yang dibunuh hingga diperkosa di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath meyakini pihak kepolisian akan mengungkap secara tuntas kasus tersebut.

Apalagi, saat ini Bareskrim Polri melakukan asistensi dalam penyelidikan kasus yang diselidiki oleh Polda Jawa Barat tersebut.

"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan," kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap, sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

"Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya," katanya.

Dalam kesempatan ini, Al Fath pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum valid seiring berkembangnya isu-isu liar.

"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, Tribunnews.comTribunnews.com 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved