Berita Viral

Pegi alias Perong Tersangka, Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah Bukan Pelaku Sebenarnya?

Pegi alias Perong tersangka, diduga otak pembunuhan Vina Cirebon. Benarkah bukan pelaku sebenarnya?

Editor: Amalia Husnul A
TribunJabar.id/Dok Polda Jabar/Tribun Bogor
PEGI DITANGKAP - Pegi alias Perong ditangkap diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky lainnya yang telah disidangkan. Pegi alias Perong tersangka, diduga otak pembunuhan Vina Cirebon. Benarkah bukan pelaku sebenarnya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan alias Perong ditangkap polisi dari Polda Jabar. 

Kini status Pegi Setiawan alias Perong telah dinaikkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eki (16) tahun 2016 lalu yang kasusnya dikenal sebagai Vina Cirebon

Namun, benarkah Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap polisi bukan pelaku sebenarnya dari pembunuhan Vina Cirebon?

Dugaan Pegi Setiawan alias Perong bukan pelaku sebenarnya dari pembunuhan Vina Cirebon ini disampaikan kuasa hukum dari pelaku pembunuhan lainnya yang telah lebih dulu diadili dan kini menjalani hukuman.

Baca juga: Terkuak Sosok DPO yang Ditangkap! Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Perkembangan Kasus Terbaru

Baca juga: Lengkap Daftar Pemeran Film Vina Sebelum 7 Hari, Profil/Biodata Fahad Haydra yang Perankan Sosok Egi

Baca juga: Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016 yang Kisahnya Dibuat Film, Ini Foto Asli dan Sosoknya

Simak update kasus Vina Cirebon juga terkait sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap polisi baru-baru ini setelah 8 tahun buron.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Pegi diduga otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Abast, Kamis (23/5/2024). 

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Dia juga berganti nama untuk mengelabui Polisi. "Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," katanya.

Abast mengatakan, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (22/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu, Pegi alias Perong ini ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.

"Dia berganti nama.

Tampang Pegi Setiawan alias Egi pembunuh Vina Cirebon yang berhasil ditangkap. Inilah awal mula polisi berhasil menangkap pelaku yang disebut dalang utamanya, ditemukan di Bandung.
PEGI DITANGKAP - Tampang Pegi Setiawan alias Egi pembunuh Vina Cirebon yang berhasil ditangkap. Pegi alias Perong tersangka, diduga otak pembunuhan Vina Cirebon. Benarkah bukan pelaku sebenarnya? (Dok Polda Jabar/tribunnews)

Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan), mengaku bernama Robi," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJabar.id di artikel berjudul Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Diduga Otak Peristiwa, Berganti Nama Saat Jadi Buron.

Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini.

Baca juga: Pegi yang Ditangkap Polisi disebut Bukan Sosok Perong DPO Kasus Vina Cirebon, Jawaban Polda Jabar

Diketahui dalam kasus Vina Cirebon, ada 11 pelaku pembunuhan dengan 3 di antaranya buron, yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani. 

Dengan tertangkapnya Perong, kini polisi masih memburu Andi dan Dani.

Dilaporkan karena Nama Sama

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan mengungkap fakta lain.

Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya.

Dimana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon.

Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Pegi yang Ditangkap di Bandung Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Dilaporkan Hanya Karena Nama Sama

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

Baca juga: Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016 yang Kisahnya Dibuat Film, Detik-detik Kematiannya dengan Eki

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Putri, kuasa hukum keluarga Vina, menyampaikan dirinya juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi, Selasa malam.

Menurut Putri dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi.

Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Menurut Putri dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

Yakin tak Salah Tangkap

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini penangkapan Pegi Alias Perong diyakini untuk membuka tabir yang selama ini menutup perkara kasus 2016 silam.

Baca juga: Kisah Pegi Sang Pembunuh Vina Akhirnya Ditangkap Polisi, 8 Tahun Jadi Hantu, Dibekuk di Bandung

Hal ini disampaikan AKP Anggi Eko Prasetyo saat melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan pada Rabu (22/5/2024) petang.

“Tentunya dari pihak kepolisian bekerja sesuai dengan SOP, prosedur yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya,” ujar Anggi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Anggi menegaskan polisi telah melakukan penanganan terhadap setiap kasus sesuai dengan prosedur dan SOP yang diterapkan.

Dengan hal ini, polisi meyakini tidak melakukan salah tangkap atas apa yang telah ditangani.

Anggi menyebut tim gabungan masih melakukan pemeriksaan secara mendalam atas kasus ini.

Bahkan petugas dibagi ke banyak tim untuk dapat menyelesaikan secara cepat dan tepat.

Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kasus Vina Cirebon adalah hilangnya nyawa Vina yang saat itu masih berusia 16 tahun bersama Eky, kekasihnya.

Mereka dikeroyok geng motor.

Untuk Vina, dia juga dirudakpaksa secara bergiliran.

Setelah peristiwa, polisi mengamankan delapan pelaku.

Tujuh di antara mereka dijatuhi hukuman seumur hidup. Satu lagi menjalani hukuman delapan tahun.

Kasus ini mencuat lagi setelah difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Polisi akhirnya membuka kasus ini lagi dan mengejar tiga buron.

Pegi akhirnya ditangkap dan diduga menjadi otak kejadian itu.

Baca juga: 6 Fakta Pegi alias Perong yang 8 Tahun Buron, Tampang dan Perannya dalam Pembunuhan Vina Cirebon

(*) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved