Rabu, 22 April 2026

Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 14.500 Pekerja Rentan

Sebanyak 14.500 pekerja rentan di Kutai Timur telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan Pemkab

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
SANTUNAN - Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memberikan secara simbolis santunan JKM kepada ahli waris penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Pemkab Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat khususnya pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana, ada sebanyak 14.500 pekerja rentan di Kutai Timur telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan Pemkab.

Salah satu manfaat kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka masyarakat tersebut akan menerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja rentan.

"Jangan sampai penerima manfaat tidak tersampaikan, saya harap kita berkolaborasi, tidak satu pihak. Insyaallah teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan komitmen akan membantu di Kutim," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

Baca juga: Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

Secara simbolis, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan santunan JKM kepada 5 ahli waris, diantaranya sebagai berikut:

1. Ahli waris Rahman seorang nelayan dari Dinas Perikanan sebesar Rp 42 juta,

2. Ahli waris almarhum Randu yakni pedagang dari Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 42 juta,

3. Ahli waris almarhum Rita Yuspita dari KPPS KPU Kutim di Muara Bengkal sebesar Rp 42 juta

4. Ahli waris Fajar Sodik dari Panwascam Bawaslu Muara Ancalong Rp 84 juta

"Tenaga rentan akan kita perhatikan. Insyaallah masyarakat puas dengan kinerja Pemkab Kutim," tegas Ardiansyah.

Sebelummya, Ardiansyah mengaku komitmen Pemkab Kutim dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan Baznas Kutim berupa santunan kepada honorer yang tidak mampu.

Baca juga: Memperingati Hari Buruh Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Membagikan Paket Sembako

Oleh sebab itu, ia meminta agar dinas-dinas terkait dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Baznas Kutim agar berkolaborasi memberantas kemiskinan.

"Sedangkan Dinkes Kutim bisa segera mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan bersama Dinas Ketenagakerjaan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved