Berita Balikpapan Terkini

Langkah Pemkot agar Bantuan BPJS Kesehatan Gratis Tepat Sasaran ke Warga Balikpapan

Pemkot Balikpapan menanggapi adanya rencana perubahan regulasi dari BPJS Kesehatan mengenai penghapusan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
BPJS BALIKPAPAN GRATIS - Ilustrasi warga mendaftar untuk ikut BPJS Kesehatan. Pemkot Balikpapan menanggapi adanya rencana perubahan regulasi dari BPJS Kesehatan mengenai penghapusan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3, Pemkot terus berupaya komitmen untuk bantu warga kalangan tidak mampu, Jumat (24/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan atau Pemkot sedang memastikan kepada warga yang akan mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan kelas 3 gratis.

Satu di antaranya langkah untuk memverifikasi warga yang terdaftar ditanggung perusahaan untuk tidak lagi mendapat fasilitas BPJS Kesehatan dari Pemkot Balikpapan

Pemkot Balikpapan menanggapi adanya rencana perubahan regulasi dari BPJS Kesehatan mengenai penghapusan kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3.

Sontak saja perubahan regulasi tersebut kemudian membuat banyak pihak resah, apalagi pemerintah kota Balikpapan selama ini menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3.

Baca juga: Pemerintah Hapus Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dan Diganti KRIS, Pelayanan Akan Disamakan

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud melalui Asisten I Setdakot, Zulkifli menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut tidak mempengaruhi program prioritas Pemkot Balikpapan dalam pemberian BPJS Kesehatan Gratis Kelas 3 untuk peserta mandiri.

BPJS KESEHATAN GRATIS - Masyarakat penerima manfaat BPJS Kesehatan
BPJS KESEHATAN GRATIS - Masyarakat penerima manfaat BPJS Kesehatan (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

"Kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan mengenai BPJS Kesehatan gratis masih tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya," tegasnya, Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan bahwa komitmen pemerintah tetap berjalan dan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi peserta mandiri akan tetap ditanggung oleh Pemkot Balikpapan.

"Yang jelas komitmen pemerintah tetap berjalan, iurannya ditanggung Pemkot Balikpapan," tegasnya lagi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bakal Luncurkan Simpelin Saja, Layanan Pengurusan Administrasi Tanpa ke Kantor Cabang

Meskipun ada kemungkinan penambahan biaya akibat perubahan tersebut, Zulkifli memastikan bahwa hal ini akan dikomunikasikan lebih lanjut agar tidak membebani masyarakat.

"Hanya saja, ketika perubahan itu diterapkan dan mengakibatkan penambahan biaya, pasti akan dikomunikasikan lebih lanjut," tambahnya.

Langkah untuk Tepat Sasaran

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Balikpapan melakukan verifikasi data penerima BPJS Kesehatan Kelas 3 secara ketat.

Langkah ini penting agar tidak ada warga yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

"Jangan sampai ada warga yang seharusnya ditanggung perusahaan, juga terdata sebagai penerima bantuan. Maka ini akan kami tindaklanjuti," jelas Zulkifli.

Baca juga: Dinsos Kukar Terbitkan Juknis Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Emergency

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 sebenarnya sudah ditanggung oleh perusahaan atau instansi terkait.

Oleh karena itu, verifikasi data menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, terutama mereka yang memiliki status sosial rendah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved