Berita Viral
Pengacara Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan Lokasi dan Usia
Pengacara sebut Pegi Setiawan bukan pelaku kasus Vina Cirebon, ungkap kejanggalan lokasi dan usia.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara sebut Pegi Setiawan bukan pelaku kasus Vina Cirebon, ungkap kejanggalan lokasi dan usia.
Kasus Vina Cirebon makin menjadi perhatian publik.
Terbaru, Pegi Setiawan alias Perong, pria yang ditangkap karena jadi pelaku pembunuhan Vina Cirebon disebut bukan sebagai pelaku.
Baca juga: Beda? Bukti Foto Vina dan Eki Bersama Egi Perong, Ulasan TKP Pembunuhan dan Pegi Setiawan Anak Siapa
Hal tersebut diungkapkan oleh Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Ia berujar, kliennya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Selain itu, Sugianti pun kecewa dengan langkah polisi yang melakukan penggeledahan tanpa memberitahu kuasa hukum.
"Ya, saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti.
Sugianti menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan kemarin, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Selain itu, menurutnya, Pegi tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

"Pada saat tahun 2016 rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian."
"Namun saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan alasan mengapa proses penyelidikan terhadap Pegi sempat terhenti.
"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti, padahal waktu itu sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi (2 hari setelah kejadian 27 Agustus 2016) dan kala itu sudah diberitahukan Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," jelas dia.
Sugianti menegaskan bahwa kliennya tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Awal Dugaan Pegi yang Ditangkap Bukanlah Perong, Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Sejumlah Kejanggalan
"Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.