Pilkada PPU 2024

Bawaslu Penajam Paser Utara Lantik 12 Panwascam untuk Bertugas di Pilkada PPU 2024

Sebanyak 12 orang Panwascam itu terbagi masing-masing tiga orang pada setiap kecamatan. Mulai dari Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PILKADA PPU 2024 - Pelantikan anggota Panwascam di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bawaslu Penajam Paser Utara memang membuka kesempatan bagi Panwas lama untuk kembali bertugas dalam Pilkada kali ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melantik 12 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas dalam Pilkada PPU 2024.

Sebanyak 12 orang Panwascam itu terbagi masing-masing tiga orang pada setiap kecamatan. Mulai dari Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.

Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara, Mohammad Khazin mengatakan bahwa, dari 12 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, sebanyak 5 orang merupakan Panwascam baru.

Sedangkan 7 lainnya, adalah yang bertugas dalam Pemilu Februari lalu.

Baca juga: H-2 Pencoblosan, Bawaslu PPU Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di TPS Khusus Pekerja IKN

“Ada yang bertahan dari Pemilu kemarin dan ada yang merupakan peserta baru,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (26/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa, Bawaslu Penajam Paser Utara memang membuka kesempatan bagi Panwas lama untuk kembali bertugas dalam Pilkada kali ini.

Tetapi mereka harus melalui berbagai pertimbangan. Mulai dari portofolio yang dianggap cocok, serta hasil evaluasi kinerjanya saat bertugas dalam Pemilu lalu.

Kata Ketua Bawaslu, hal itu dilakukan karena tugas Panwascam saat Pemilu dan Pilkada akan mengalami perbedaan.

“Yang kembali bertugas ini, artinya sudah melalui hasil evaluasi karena tetap ada penilaian khusus,” sambungnya.

Baca juga: Satu Bakal Calon Perseorangan Pilkada PPU 2024 tak Memenuhi Syarat Dukungan

Para Panwascam yang terpilih ini, akan mulai bertugas mengawasi kelancaran Pilkada di Benuo Taka.

Mereka akan melakukan pengawasan, mulai dari tahapan Pilkada, hingga saat hari pencoblosan dan penghitungan suara nantinya.

Pengawasan yang akan mereka lakukan, terutama untuk menghindari adanya potensi pelanggaran atau kecurangan, selama tahapan berlangsung.

“Mereka sudah mulai bertugas untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved