Berita Nasional Terkini

Imbas Kritik Mahalnya Biaya UKT, Prabowo Didesak Mundur dari Jabatannya sebagai Menteri Pertahanan

Imbas kritik mahalnya biaya UKT, Prabowo Subianto didesak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Warta Kota/Alfian
Capres terpilih Prabowo Subianto yang juga masih menjabat Menteri Pertahanan. Imbas kritik mahalnya biaya UKT, Prabowo Subianto didesak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). 

Sikap ini juga cenderung menjadi pembeda dengan Jokowi yang terlihat santai dengan perkembangan UKT.

“Sebab pada akhirnya, memang Prabowo lah yang akan kebanjiran kritik bila masalah UKT ini tidak tertangani sejak sekarang. Prabowo akan menerima beban persoalan di masa pemerintahannya, Oktober nanti. Karena itulah, Prabowo berharap masalah ini segera ditangani oleh pemerintahan Jokowi,” pungkasnya. 

5 Poin Penjelasan Nadiem Makarim di DPR Soal UKT Mahal dan Link PDF Isi Permendikbud Nomor 2/2024

Inilah rangkuman 5 poin penting penjelasan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim di DPR soal UKT mahal.

Kenaikan UKT ini memang menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Hingga akhirnya DPR memanggil Nadiem Makarim untuk memberi penjelasan soal UKT mahal yang sedang ramai diperbincangkan itu.

Selasa (21/5/2024) kemarin, Nadiem beserta jajaran menyanggupi panggilan DPR itu dalam rapat kerja Komisi X.

Baca juga: Viral Biaya Kuliah Mahal! Daftar UKT Unmul 2024 untuk Semua Jurusan S1, Tertinggi Rp 25 Juta

Jalannya rapat berlangsung panas dengan hampir belasan anggota beserta pimpinan Komisi X mencecar Nadiem soal kenaikan UKT.

Ada juga yang menyinggung soal pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie, bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib.

Sayangnya, Tjitjik tidak hadir dalam rapat tersebut.

Berikut poin-poin klarifikasi Nadiem beserta Kemendikbud soal isu terkini, mulai dari kenaikan UKT hingga pendidikan tinggi bersifat tersier.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjawab pertanyaan anggota DPR terkait mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT 2024 di sejumlah perguruan tinggi negeri, Selasa (21/5/2024) di gedung DPR RI, Jakarta.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjawab pertanyaan anggota DPR terkait mahalnya uang kuliah tunggal atau UKT 2024 di sejumlah perguruan tinggi negeri, Selasa (21/5/2024) di gedung DPR RI, Jakarta. (Youtube Kompas TV)

1. Kenaikan UKT untuk mahasiswa baru

Saat rapat baru berjalan, Nadiem langsung menegaskan bahwa kenaikan UKT berlaku bagi mahasiswa baru.

Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak.

"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku kepada mahasiswa baru.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved