Pendidikan

Viral Biaya Kuliah Mahal! Daftar UKT Unmul 2024 untuk Semua Jurusan S1, Tertinggi Rp 25 Juta

Ya, Universitas Mulawarman telah merilis biaya pendidikan untuk tahun 2024/2025 yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Inst

Wikipedia
Gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul). Berikut daftar rincian UKT Unmul 2024 jenjang S1, tertinggi Rp 25 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Baru saja viral biaya UKT mahal, bagaimana dengan UKT Unmul 2024? Simak selengkapnya.

Ya, Universitas Mulawarman telah merilis biaya pendidikan untuk tahun 2024/2025 yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) atau uang pangkal.

Dikutip dari laman resmi Unmul, UKT adalah biaya yang dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya baik yang masuk lewat jalur SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri.

Bagi Anda yang akan dan ingin berkuliah di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur tentu bisa menjadikan artikel berikut sebagai referensi soal biaya kuliah.

Baca juga: Viral UKT Mahal, Janji Nadiem Makarim Hentikan Kenaikan Biaya Kuliah yang tak Masuk Akal

Dalam biaya UKT Unmul 2024 terbaru, terlihat rata-rata UKT dibagi menjadi 8 golongan.

Namun, ada juga yang 6, 7, bahkan 9 golongan.

Biaya kuliah atau UKT di Universitas Mulawarman tertinggi untuk tahun 2024 yaitu Rp 25 juta yaitu S1 Pendidikan Dokter Gigi/Kedokteran Gigi.

Sedangkan, biaya UKT termurah ada pada semua jurusan S1 yaitu golongan kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu.

Simak selengkapnya biaya kuliah Unmul 2024 berikut ini.

Daftar Biaya Kuliah

KAMPUS UNMUL - Berikut daftar UKT dan IPI Unmul 2024
KAMPUS UNMUL - Berikut daftar UKT dan IPI Unmul 2024 (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

S1 Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Islam

Kelompok 1: Rp 500 ribu
Kelompok 2: Rp 1 juta
Kelompok 3: Rp 1,5 juta
Kelompok 4: Rp 2 juta
Kelompok 5: Rp 3 juta
Kelompok 6: Rp 5 juta
Kelompok 7: Rp 6 juta
Kelompok 8: Rp 7 juta

S1 Akuntansi

Kelompok 1: Rp 500 ribu
Kelompok 2: Rp 1 juta
Kelompok 3: Rp 2 juta
Kelompok 4: Rp 3 juta
Kelompok 5: Rp 4 juta
Kelompok 6: Rp 5 juta
Kelompok 7: Rp 6 juta
Kelompok 8: Rp 7 juta

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved