Berita Nasional Terkini

Imbas Kritik Mahalnya Biaya UKT, Prabowo Didesak Mundur dari Jabatannya sebagai Menteri Pertahanan

Imbas kritik mahalnya biaya UKT, Prabowo Subianto didesak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Warta Kota/Alfian
Capres terpilih Prabowo Subianto yang juga masih menjabat Menteri Pertahanan. Imbas kritik mahalnya biaya UKT, Prabowo Subianto didesak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). 

Tindaklanjutnya, Kemendikbud mula-mula akan memeriksa sejumlah PTN yang disebut mengalami kenaikan UKT fantastis.

Setelah diperiksa ada kenaikan tinggi, maka Kemendikbud bakal melakukan evaluasi dan mengkaji kembali mengenai biaya UKT di PTN tersebut.

Baca juga: Viral Kemendikbud Respons UKT Mahal Sebut Kuliah Tidak Wajib, Padahal Banyak Syarat Kerja Minimal S1

4. Revisi Permendikbud Nomor 2/2024

Dalam rapat itu, Nadiem turut dicecar Komisi X untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 karena dianggap biang keladi kenaikan UKT.

Namun menurut Nadiem, Permendikbud itu tidak bisa langsung direvisi tanpa pihaknya menemukan langsung PTN yang mengatur tingginya biaya UKT.

Oleh sebab itu, Nadiem akan turun ke lapangan memeriksa dan mengevaluasi kebijakan PTN agar mengikuti keputusan Kemendikbud soal biaya UKT.

Hal itu dilakukan sebelum nantinya Mendikbud merevisi Permendikbud yang dimaksud.

"Kami sangat setuju dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT), pertama kenaikan yang tidak wajar," urai Nadiem. 

Ia berpendapat, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui letak kekurangan dari implementasi Permendikbud.

Usai memeriksa kondisi di lapangan, Nadiem memastikan akan melakukan revisi Permendikbud jika benar ditemukan sejumlah PTN yang memiliki biaya UKT tidak wajar.

LINK PDF PERMENDIKBUD

5. Pentingnya pendidikan tinggi

Dalam rapat itu, Kemendikbud juga mengubah pandangannya tentang sifat dari pendidikan tinggi.

Setelah sebelumnya, salah satu pejabat Kemendikbud, Tjitjik Tjahjandarie mengatakan bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib, kini mereka menilai hal itu bersifat penting.

Namun yang menyampaikan bukan lah Tjitjik maupun Nadiem, melainkan Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Kemendikbud-Ristek, Abdul Haris, usai rapat di Komisi X DPR.

"Ya tentu kita akan mengedepankan bahwa pendidikan tinggi sesuatu yang penting," kata Haris saat ditemui.

Pihaknya, lanjut Haris, akan meningkatkan angka partisipasi kasar terhadap minat masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Mengupayakan hal itu, Kemendikbud terus berupaya mendorong agar pendidikan tinggi menjadi penting dan dibutuhkan.

"Sehingga terus kita upayakan untuk mendorong bahwa kesempatan mendapatkan belajar di perguruan tinggi terus kita tingkatkan," janji Haris.

Ia mengatakan, pemerintah menyadari pendidikan tinggi begitu penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Dia turut menyinggung tentang cita-cita Indonesia Emas 2045 di mana Indonesia diharapkan masuk dalam jajaran negara maju. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Prabowo Diminta Mundur dari Menhan Usai Kritik Mahalnya Biaya UKT dan Kompas.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved