Berita Viral

Kehidupan Pegi Saat Jadi Kuli Diungkap Pemilik Kontrakan, Tak Menyangka Tersangka Vina Cirebon

Kehidupan Pegi Setiawan alias Perong diungkap oleh pemilik kontrakannya di Bandung, tak menyangka ia tersangka kasus Vina Cirebon.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
Dok Polres Jabar/Instagram/burhan.420_
KASUS VINA CIREBON - Kehidupan Pegi Setiawan alias Perong diungkap oleh pemilik kontrakannya di Bandung, tak menyangka ia tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kehidupan Pegi Setiawan alias Perong diungkap oleh pemilik kontrakannya di Bandung, tak menyangka ia tersangka kasus Vina Cirebon.

Ya, Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30) salah seorang yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, beberapa hari lalu diamankan polisi di Bandung.

Menurut pemilik kontrakan yang ditempati Pegi berada di Katapang Kabupaten Bandung, Ise Iskandar (45), Pegi baru menempati kontrakannya, sekitar 5 hari sebelum ditangkap polisi.

"Memang sebelumnya sudah pernah ke sini karena bapaknya Pak Saprudi atau Pak Rudi sudah lama tinggal di sini, sekitar tahun 2012," kata Ise, saat ditemui di depan kediamannya, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Sosok di Balik Penangkapan Pegi alias Perong yang 8 Tahun Buron Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Lapor

Menurut Ise, Pegi bekerja jadi tukang bangunan yang berangkat pagi pulang sore.

"Dulu sempat ke sini setelah dua tahun baru ngontrak di sini karena ada kerjaan. Setahu saya dia di Bandung karena ada kerjaan, dulu ikut bapaknya jadi kuli bangunan," kata Ise.

Lalu kata Ise, Pegi kembali ke Cirebon ke kampungnya karena di Bandung tak ada kerjaan sebab bapaknya jadi bekerja di Restoran.

"Baru kembali lagi ke sini, sekitar 5 hari sebelum penangkapan. Kami di sini tak menyangka sama sekali, Pegi yang dikenal dengan nama Robi ini terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon," tuturnya.

Sebab kata Ise, ia berkegiatan seperti biasa, bahkan lebaran kemarin juga ke Kampungnya di Cirebon.

"Jadi kami di sini tak menyangka sama sekali, dan sangat kaget. Secara kasat mata kalau melihat kesehariannya Pegi, tak mungkin dia melakukan itu, soalnya terlihat baik suka ke masjid juga," ucapnya.

lihat fotoKASUS VINA CIREBON - Foto Pegi Setiawan yang ditangkap polisi. Baru-baru ini beredar foto Pegi Setiawan tampak memasang wajah lesu dan pasrah setelah diringkus polisi, tatapan kosong hingga dipasangkan kabel ties.
KASUS VINA CIREBON - Foto Pegi Setiawan yang ditangkap polisi. Baru-baru ini beredar foto Pegi Setiawan tampak memasang wajah lesu dan pasrah setelah diringkus polisi, tatapan kosong hingga dipasangkan kabel ties.

Selain itu, kata Ise, Pegi terlihat biasa saja tak seperti orang yang punya masalah, berkegiatan biasa, pagi kerja pulang sore.

"Paling ke luar cari makanan, jadi kami di sini tak menyangka sama sekali. Yang saya tahu Pegi ke Bandung karena ada kerjaan di bangunan," kata Ise.

Jadi kata Ise, Pegi tak pernah terlihat kumpul-kumpul sama teman-temannya atau nongkrong seperti itu.

"Jajauheun katinggalna Tina geng motor mah. Secara kasat mata terlihat orang yang tak punya masalah dan terlihat anak baik suka ke masjid," ujar Ise.

Saat ditangkap juga, kata Ise, kan sedang bekerja di tempat kerjanya, berkegiatan seperti biasanya.


"Kalau gak salah sedang mengecat rumah, jadi ditangkapnya bukan di sini," katanya.

Sosok di Balik Penangkapan Pegi Setiawan

 Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon menjadi perhatian karena sebelumnya buron selama 8 tahun.

Siapa berada di balik penangkapan Pegi alias Perong, buronan kasus Vina Cirebon yang sudah 8 tahun buron?

Tertangkapnya Pegi alias Perong, buronan kasus Vina Cirebon disorot karena penangkapan dilakukan setelah kasusnya viral lagi, tidak lama kemudian ditangkap, padahal 8 tahun buron.

Simak selengkapnya update kasus Vina Cirebon di artikel ini.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Kemunculan Linda dan Unggahan Lama Teman Eky yang Viral Lagi, Bukan sebut Pegi

Ternyata di balik penangkapan Pegi Setiawan alias Perong ini sosok yang diam-diam melaporkan keberadaannya. 

Diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Sosok Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.

Kini terjawab sosok yang melaporkan DPO hingga ditangkapnya Pegi alias Perong.

Tak lain orang yang ternyata diam-diam melaporkan keberadaan Pegi alias Perong tersebut adalah ayah Eky, yakni Iptu Rudiana.

Dikenal sebagai anggota kepolisian, Rudiana hingga kini tak hanya tinggal diam atas kasus yang telah menimpa putra kesayangannya.

Hal ini disampaikan oleh Sindi Sembiring yang merupakan Hukum Rivaldi, salah satu terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina.

Kuasa hukum Rivaldi angkat bicara pasca penangkapan Pegi Setiawan.

VINA CIREBON DAN PERONG - Foto Vina Dewi (16) yang tewas 8 tahun silam. Tengah: Sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap polisi, Selasa (21/5/2024) malam.  Pegi yang ditangkap polisi disebut bukan sosok Perong DPO kasus Vina Cirebon. Benarkah Pegi alias Perong bukan pelaku pembunuhan Vina Dewi (16)?
VINA CIREBON DAN PERONG - Foto Vina Dewi (16) yang tewas 8 tahun silam. Tengah: Sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap polisi, Selasa (21/5/2024) malam. Sosok di balik penangkapan Pegi Setiawan yang 8 tahun buron kasus Vina Cirebon. Sosok inilah yang diam-diam melaporkan Pegi alias Perong (Kolase Tribunnews.com)

Sindi menegaskan pihaknya tidak akan menanggapi terkait DPO yang ditangkap karena tidak berkaitan dengan Rivaldi.

Sindi menunjukan fakta bahwa penyebutan DPO atas nama Pegi Setiawan berasal dari laporan yang disampaikan Rudiana selaku bapak dari Eki.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 1 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Penyandang Tunagrahita yang Diduga Disiksa

Pasalnya, Iptu Rudiana menyebutkan sebelas tersangka pada laporan awal itu dalam kasus ini salah satunya adalah pegi setiawan yang dinyatakan kabur.

Tiga lainya adalah Andi, Dani dan Andika ketiganya juga kabur.

"DPO itu muncul karena adanya laporan dari keluarga korban yaitu, pak Rudiana, bapaknya Eky, setelah adanya penangkapan 7 orang," jelas Sindi Sembiring. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Jumat (24/5/2024).

"Dalam penjelasan DPO pak Rudiana, ada empat DPO, ada Andika, Dani, Andi dan Pegi yang saat ini sudah ditangkap," sambungnya.

Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Namun, baru delapan orang yang ditangkap sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Identitas delapan terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.

Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Protil Iptu Rudiana

Diketahui Iptu Rudiana adalah ayah Muhammad Risky Rudiana alias Eky (16) yang juga dibunuh bersama dengan kekasihnya, Vina Dewi (16) tahun 2016 silam. 

Iptu Rudiana adalah seorang anggota polisi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Iptu Rudiana SH MH merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.

Dari penelusuran Tribunnews.com, ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.

Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.

Namun sekira akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kelpekiringan yang mengucapkan selamat dan sukses untuk Iptu Rudiana SH MH.

Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu juga memiliki akun Instagram dengan nama @rudianabison.

Baca juga: Foto Jasad Vina dan Eki di TKP, Berita Perkembangan Kasus Vina Cirebon 2016, Nama dan Foto Asli Vina

Akun Instagram milik Iptu Rudiana sudah diikuti sekira 2.200 follower dan mengunggah 144 postingan, salah satunya tentang Eky.

"Rudiana
Semoga Allah selalu meridhoi," demikian yang tertulis dalam bio Instagram perwira pertama Polisi itu.

Pada akhir 2023, Iptu Rudiana mendapat penghargaan Person Of The Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon.

Ia menjadi Person Of The Year 2023 kategori tokoh pelopor pencegahan kenakalan remaja.

Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu memang memprioritaskan program pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.

Pasalnya, di wilayah Kesambi terdapat sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi. Juga ada beberapa titik di Kesambi yang kerap menjadi lokasi tawuran antar siswa bahkan tawuran antar sekolah.

Oleh karena itu, ia menempatkan sejumlah personel di titik yang dianggap rawan atau kerap dijadikan tempat kerumunan saat bubaran pulang anak sekolah.

Biodata Iptu Rudiana

Nama: Iptu Rudiana SH MH

Tanggal, lahir: 10 Mei 1974

Pekerjaan: Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat

Akun Instagram: @rudianabison

Harta Kekayaan Iptu Rudiana SH MH

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Iptu Rudiana SH MH diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 493 juta per 15 Januari 2024.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolsek Kesambi. Harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH naik Rp 2 juta dibanding pada 30 Januari 2023.

Dalam laporan harta kekayaannya, Iptu Rudiana SH MH mempunyai satu bidang tanah di Cirebon senilai Rp 400 juta.

Di garasinya, ia memiliki satu mobil dengan nilai Rp 90 juta.

Ia juga mempunyai aset lain berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3 juta.

Inilah rincian daftar harta kekayaan Iptu Rudiana SH MH, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 400.000.000

Baca juga: Pembunuh Vina Ditangkap! Berita dan Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016 yang Jadi Film, Foto/Nama Asli

1. Tanah dan Bangunan Seluas 141 m2/141 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 493.000.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 493.000.000

Pegi Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap

Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Baca juga: Pembunuh Vina Ditangkap! Berita dan Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016 yang Jadi Film, Foto/Nama Asli

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Tahun Buron, Terkuak Sosok Dibalik Penangkapan Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon dan Tribunnews.com dengan judul Profil Iptu Rudiana SH MH, Ayah Eky Pacar Vina, Jabat Kapolsek di Cirebon.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pegi, Tersangka Kasus Vina Cirebon Kerja Jadi Kuli Bangunan, Pemilik Kontrakan: Suka ke Masjid.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved