Tribun Kaltim Hari Ini
14.500 Pekerja Rentan Terlindungi, Pemkab Kutai Timur Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat khusus pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bekerja sama dengan BPJS Ketenagake
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
SANGATTA, TRIBUNKALTIM.CO - Untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat khusus pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dimana, ada sebanyak 14.500 pekerja rentan di Kutai Timur telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan Pemkab. Salah satu manfaat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka masyarakat tersebut akan menerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja rentan.
"Jangan sampai penerima manfaat tidak tersampaikan, saya harap kita berkolaborasi, tidak satu pihak. Insyaallah teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan komitmen akan membantu di Kutim," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Secara simbolis, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan santunan JKM kepada 5 ahli waris, diantaranya ahli waris Rahman seorang nelayan dari Dinas Perikanan sebesar Rp 42 juta,
Ahli waris almarhum Randu yakni pedagang dari Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 42 juta. Ahli waris almarhum Rita Yuspita dari KPPS KPU Kutim di Muara Bengkal sebesar Rp 42 juta
Ahli waris Fajar Sodik dari Panwascam Bawaslu Muara Ancalong Rp 84 juta "Tenaga rentan akan kita perhatikan. Insyaallah masyarakat puas dengan kinerja Pemkab Kutim," tegas Ardiansyah.
Sebelummya, Ardiansyah mengaku komitmen Pemkab Kutim dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat melalui kegiatan Baznas Kutim berupa santunan kepada honorer yang tidak mampu.
Oleh sebab itu, ia meminta agar dinas-dinas terkait dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Baznas Kutim agar berkolaborasi memberantas kemiskinan.
"Sedangkan Dinkes Kutim bisa segera mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan bersama Dinas Ketenagakerjaan," pungkasnya. (ril)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.