Idul Adha 2024
Apa Hukum Kurban Secara Patungan 1 Sapi untuk 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
saat hari raya Idul Adha nanti, umat Muslim yang tidak berhaji juga dianjurkan berkurban.
TRIBUNKALTIM.CO - Kurang dari 1 bulan lagi masuk ek Hari Raya Idul Adha 2024, Umat Islam dianjurkan berkurban.
Bulan ini juga disebut bulan haji karena pada bulan ini umat Muslim yang mampu melaksanakan ibadah haji.
Di samping itu, saat Idul Adha nanti, umat Muslim mampu yang tak berhaji juga dianjurkan berkurban.
Lantas bagaimana pahala haji dan berkurban?
Pendakwah Buya Yahya mengatakan pada bulan haji terdapat dua amalan yang memiliki pahala besar jika dilakukan.
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Senin (5/6/2023), Buya Yahya mengungkap ada dua amalan yang ada di bulan haji dan memiliki pahala besar.
Baca juga: Kalender 2024 Lebaran Idul Adha 2024 Jatuh pada Hari Apa? Simak Rincian Soal Libur Nasional
Kedua amalan tersebut adalah menunaikan haji dan berkurban.
"Ada dua amalan yang hanya ada di bulan haji, yang pertama adalah kurban, yang kedua adalah haji," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mendoakan semua umat Muslim agar bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima itu.
"Semoga Anda bisa haji semuanya," sambungnya.
Melaksanakan ibadah haji merupakan syariat yang diturunkan Allah SWT kepada hamba-Nya.
Ibadah Haji ialah rukun Islam yang difardhukan kepada setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya baik secara fisik, finansial, dan spiritual untuk berangkat ke Baitullah.
Lantas bagaimana jika kita belum mampu pergi haji, tapi ingin mendapatkan pahala besar pada bulan haji?
Sambung Buya, Anda bisa mulai untuk menumbuhkan rasa rindu pergi haji.
Lalu lakukan amalan lainnya, yaitu berkurban. Pelaksanaannya dilakukan bersamaan hari Raya Idul Adha.
Dengan kurban, Anda akan mendapatkan pahala besar yang tidak bisa dibandingkan dengan pahala sedekah biasa.
"Ayo kita berkurban, kurban adalah agung, kemudian pahalanya nggak bisa dibandingkan dengan sedekah biasa," imbuh Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya kemudian memberikan contoh perbedaan pahala jika anda menyembelih kambing pada hari biasa dan menyembelih kambing atau kurban pada momen haji atau Idul Adha.
"Kalau Anda hari ini menyembelih kambing, Anda mendapatkan pahala besar untuk fakir miskin dan yang lainnya, tapi kalau Anda sembelih di bulan haji, jauh lebih besar, nggak bisa dibandingkan, maka ayo berkurban semuanya," pungkas Buya Yahya.
Hukum Patungan Kurban Idul Adha, Perhatikan! Ada yang Sah dan Tidak Sah, Simak Penjelasan Buya Yahya
Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau Idul Adha 2024 tidak lama lagi akan tiba.
Dengan demikian, saat ini umat muslim yang memiliki rencana untuk ber kurban sudah mempersiapkan dana atau hewan untuk disembelih di momen Hari Raya Idul Adha.
Diketahui, Hari Raya Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Meski begitu patut diingat bahwa pemerintah baru menetapkan Hari Raya Idul Adha pasca menggelar sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1445 Hijriah yang biasanya diadakan sehari sebelumnya.
Disamping itu, momen Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat muslim.
Sebab bertepatan pada lebaran Idul Adha, ada satu dari dua ibadah utama di bulan Dzulhijjah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim.
Ibadah tersebut yakni ibadah kurban, yang dikerjakan tepatnya pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.
Ibadah kurban sendiri menjadi salah satu topik yang selalu dibahas setiap kali momen Idul Adha tiba.
Termasuk mengenai hukum kurban secara patungan yang kerap dilakukan oleh umat muslim.
Oleh karena sering diterapkan oleh umat muslim, perlu mengetahui hukum dari kurban secara patungan.
Sebab sebagaimana diungkapkan oleh Pendakwah Buya Yahya, hukum kurban secara patungan ini ada yang sifatnya sah dan tidak sah.
Lalu, ibadah patungan kurban seperti apa yang dikatakan sah dan tidak sah itu?
Simak selengkapnya penjelasan Buya Yahya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Hukum kurban secara patungan
Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Juni 2022, Buya Yahya mengatakan, mengenai ber kurban secara patungan, ada yang hukumnya sah dan tidak sah.
"Dalam patungan hewan kurban ini, ada yang sah dan ada yang tidak sah," ujar pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut, sebagaimana dikutip dari video unggahan YouTube Al-Bahjah TV.
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal hukum kurban secara patungan.
Dalam video itu Buya Yahya menjelaskan, kurban secara patungan atau patungan kurban sendiri berarti bergabungnya beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban.
Namun dalam hal patungan kurban ini, kata Buya Yahya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yang berujung pada sah dan tidak sahnya kurban.
Hukum patungan, jelas Buya Yahya, menjadi tidak sah jika sekumpulan orang ber kurban dengan satu kambing.
Dalam hal ini, Buya Yahya mencontohkan kurban yang dilakukan di lingkungan sekolahan.
"Satu kelas kumpul duit beli satu kambing, kurban dengan satu kambing. Maka yang demikian ini dianggap tidak sah sebagai kurban," jelas Dai yang bernama lengkap Prof. Yahya Zainul Ma'arif, Lc, MA, PhD tersebut.
Namun meski tidak sah menjadi kurban, sembelihan seekor kambing tersebut tetap menjadi sebuah pahala untuk menyenangkan sesama di Hari Raya Idul Adha.
"Artinya tidak ada kurban patungan (dengan seekor kambing) semacam ini," imbuh Buya Yahya.
"Makanya kalau di SMP SMA ada patungan kurban, itu namanya saja kurban. Tapi (secara hukum) bukan kurban. Tapi jangan dilarang juga, kan lumayan ada 10 kambing itu. Biar tidak jadi kurban, maka ia tetap mendapatkan pahala untuk menyenangkan orang di hari itu dengan sembelihan kambing," sambungnya.
Buya Yahya menambahkan, sembelihan seperti itu tidak disebut sebagai kurban, lantaran hewan yang disembelih hanyalah seekor kambing.
Sementara hewan itu diperuntukkan bagi seluruh siswa dalam satu kelas.
"Gak ada satu kambing untuk satu kelas," ujar Buya Yahya sekali lagi.
Sementara itu, patungan kurban dianggap sah, apabila patungan dilakukan semisal tujuh orang mengumpulkan dana untuk membeli seekor sapi.
"Satu sapi tersebut dijadikan kurban untuk tujuh orang tersebut. Maka patungan yang seperti ini adalah sah sebagai kurban," jelas Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga memberikan contoh bagaimana pelaksanaan kurban di lingkungan sekolah agar sah menjadi kurban.
Misalnya saja seluruh siswa dalam satu kelas berpatungan uang untuk membeli seekor kambing.
Lalu kambing tersebut diberikan kepada salah seorang yang ada di lingkungan sekolah tersebut sebagai kurban atas dirinya.
Maka kurban tersebut sah.
"Kurban diberikan kepada salah satu dari mereka. Dia yang kurban. Maka sah jadi kurban. Kita dapat pahala membantu orang ber kurban," papar Buya Yahya.
Jadi kurbannya hanya satu orang. Satu kambing untuk satu orang" sambungnya.
Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan, penting untuk menerapkan cara ber kurban dengan benar di lembaga pendidikan khususnya yang sering melaksanakan kurban.
"Misalnya para siswa di sekolah mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing atau satu ekor sapi, kemudian diberikan kepada guru mereka untuk dijadikan kurban. Maka kambing atau sapi tersebut sah dianggap menjadi kurban dengan catatan setiap guru diberikan satu kambing, atau satu sapi untuk tujuh guru," kata Buya Yahya.
"Dalam hal ini sang murid memang gak ber kurban. Sang murid mendapat pahala besar karena membantu gyrunya, dan sang guru mendapat pahala kurban," pungkasnya.
Keistimewaan berkurban di Hari Raya Idul Adha adalah sebagai berikut:
1. Amalan yang Disukai Allah Swt
Berkurban di Hari Raya Idul Adha adalah salah satu amalan yang paling disukai Allah SWT sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al-Tarmidzi, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
"Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya," (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
2. Mengikuti Sunnah Nabi
Dalam hadis riwayat Aisyah. Rasulullah bersabda:
من ذَبَحَ قَبلَ الصَّلاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحْ لنفْسِهِ، وَ مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاةِ فَقَدْ ثم نسكه و أصاب سنة المسلمين
(رواه البخاري ومسلم)
Artinya: "Barang siapa yang menyembelih (hewan kurban) sebelum shalat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri (dalam riwayat yang lain, maka hendaklah ia mengulanginya). Dan barang siapa yang me- nyembelihnya setelah shalat Idul Adha, maka telah sempurnalah ibadahnya. dan perbuatannya itu telah sesuai dengan sunnah kaum muslimin." (HR. Al- Bukhari dan Muslim)
3. Nabi Muhammad SAW Berkurban
“Nabi Muhammad SAW berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.” (HR Bukhari)
4. Ancaman bagi Umat Muslim yang tidak mau berkurban, Padahal Mampu
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)
Selain hadist, terdapat dalil keutamaan berkurban lainnya dari Al Qur'an.
1. Mendekatkan diri pada Allah
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar: 2)
2. Bentuk taqwa kepada Allah
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS: Al-Hajj: 34)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Buya Yahya Jelaskan Besarnya Pahala Bagi Orang yang Berhaji Atau Berkurban,
5 Macam Resep Olahan Daging Kurban Yang Enak dan Empuk, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
17 Macam Resep Lengkap Olahan Daging Kurban Nikmat Cocok Dihidangkan Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Kumpulan Tips Olahan Daging yang Bisa Dibuat Sendiri Dirumah, Mudah dan Anti Ribet! |
![]() |
---|
Ini Makna Idul Adha Menurut Ustad Fikri di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Inilah Berbagai Macam Resep Lengkap Olahan Daging Kurban Nikmat Cocok Dihidangkan Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.