Berita Samarinda Terkini
Keamanan Jembatan Achmad Amins Samarinda jadi Prioritas, Pemkot Gandeng INSA
Jembatan Mahkota II Samarinda atau yang dikenal sebagai Jembatan Achmad Amins, sudah cukup lama menjadi landmark indah
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak hanya menghubungkan dua kecamatan di Kota Samarinda, yakni Sambutan dan Palaran, Jembatan Mahkota II Samarinda atau yang dikenal sebagai Jembatan Achmad Amins, sudah cukup lama menjadi landmark indah bagi masyarakat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Lantaran menawarkan pemandangan Sungai Mahakam yang memukau.
Meski sudah diresmikan sejak tahun 2017, nyatanya hingga saat ini belum ada langkah konkrit terkait pengamanannya, khususnya di sisi arus lalu lintas sungai, tepat di bawah kolong jembatan tersebut.
Demikian diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co, Minggu (26/5/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: Rencana Renovasi Jembatan Achmad Amins di Samarinda Kaltim, Tiru Konsep Gold View Thailand
Dia katakan, pemenuhan penerangan di kolong jembatan tersebut juga belum dilakukan.
Mengingat, tak sedikit kapal yang mengarungi Sungai Mahakam juga melewati Jembatan Achmad Amins ini, baik siang hingga malam.
"Ini memang perlu pengamanan secara intens dan safety, sehingga kapal-kapal yang melintas tidak menabrak dan menubruk tiang pilon jembatan." ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Manalu membeberkan bahwa Pemkot Samarinda berencana memasang lampu di bawah jembatan, termasuk lampu tematik, dan melakukan pengupasan aspal di tahun ini.
Namun, hal ini tentunya tak mudah. Sebab itu, Pemkot juga meminta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), yang merupakan salah satu BUMN bidang usaha jasa pelabuhan untuk bersinergi meningkatkan pengawasan di perairan sekitar Jembatan Achmad Amins.
Baca juga: BREAKING NEWS: Portal Jembatan Achmad Amins Samarinda Terlepas karena Tertabrak Mobil Box
"Pemkot kan sudah melakukan perbaikan dan pengamanan baik dari sisi penerangan dan keamanan di sisi jembatan dan di bawahnya, maka perlu juga pengawasan dari sisi perairannya secara simultan," tutup Manalu.
Hal ini rupanya telah menjadi pembahasan Pemkot Samarinda sejak akhir tahun lalu.
Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun tak lama ini, pihaknya sepakat untuk fokus dalam hal pengamanan jembatan dengan menggandeng INSA (Indonesian National Shipowners' Association) Samarinda, yakni organisasi pengusaha perusahaan pelayaran angkutan niaga.
"Makanya kami sekarang mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membuka keamanan kembali, tapi di saat yang sama kami juga intens memastikan bahwa lalu lintas di kolong Jembatan Achmad Amins harus aman," ungkap Andi Harun.
Di tahun 2024 ini, Andi Harun menyebutkan bahwa Pemkot Samarinda akan membangun pengamanan di area pilon jembatan.
Selain itu, koordinasi dengan KSOP dan Pelindo selaku otoritas transportasi sungai akan diintensifkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas kapal di bawah jembatan.
Baca juga: Wali Kota Andi Harun Minta Dishub Samarinda Jaga Jembatan Achmad Amins Selama 24 Jam
Hal ini juga merupakan langkah antisipasi yang berkaca dari beberapa kali insiden tertabraknya kolong Jembatan Mahakam.
"Sehingga kami harapkan semua pihak bisa menemukan solusi, agar kejadian-kejadian seperti sebelumnya itu tidak terjadi lagi. Dan kita akan duduk satu meja untuk membahas ini lebih lanjut," tutupnya.
(*)
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Camat Palaran Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Penerangan Usai Insiden Driver Ojol Dibegal |
![]() |
---|
Kisah Ojol Nyaris Jadi Korban Begal di Palaran: Nekat Banting Motor, Lawan Pelaku Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.