Ibu Kota Negara
Tak Ada Nama Sri Mulyani, Daftar Pejabat Kemenkeu yang Pindah Duluan ke IKN Kaltim
Tak ada nama Sri Mulyani, daftar pejabat Kemenkeu yang akan pindah duluan ke IKN Kaltim. Simak selengkapnya.
Jumlah ASN yang pindah ke IKN Heru menyebutkan, jumlah itu sebenarnya masih bisa berubah.
Perubahan jumlahnya juga tergantung dengan ketersediaan sarana dan prasarana di IKN.
"Dan juga kebutuhkan mendukung tugas menteri dan pimpinan lain," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pertama skenario 14.000, skenario 11.000, skenario 6.000, dan terakhir skenario 3.216," kata Anas saat ditemui usai menghadiri agenda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Selasa (21/5/2024).
Lanjutnya, skenario pemindahan ASN ke IKN bukan lagi hanya berdasarkan kementeriannya, tetapi berdasarkan tingkat eselon.
Sebut ASN Berlomba-lomba Minta Pindah ke IKN di Kaltim
Menurut Anas, jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN disesuaikan dengan kesiapan jumlah hunian di sana.
Adapun hunian untuk ASN saat ini tengah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berbentuk rumah susun (rusun).
Baca juga: Daftar 8 Paket Pengadaan Tanah untuk Proyek IKN di Kaltim yang Selesai, 4 Paket Lainnya Parsial
Selain itu, atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini juga telah disiapkan formasi khusus lulusan baru untuk ditugaskan ke IKN, sebanyak 100.000 formasi.
"Yang disiapkan untuk multitasking talenta yang akan ke IKN. Jadi dia kontraknya ke IKN, tinggal tahun ini atau tahun yang akan datang," imbuh Anas.
Perkiraan pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan setelah pelaksanaan upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024.
"Yang pasti rencana pemindahan (ASN) ke IKN tidak sebelum Agustus karena ketika upacara nanti targetnya mereka bisa menghuni hunian yang ada di sana," tuntas Anas, seperti dilansir Kompas.com.
Tolak Pindah ke IKN, ASN Bisa Kena Sanksi Teguran hingga Pemberhentian
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersedia ditempatkan di mana saja, termasuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jika menolak, maka ada sanksi yang diakan diberikan kepada pegawai pemerintahan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Realisasi Anggaran Pembangunan IKN di Kaltim April 2024 Capai Rp 4,8 Triliun, Ini Rincian Alokasinya |
![]() |
---|
Warga IKN Kaltim yang Mau ke Palu atau Balikpapan Bisa Naik Taksi Terbang, Kapasitasnya 5 Orang |
![]() |
---|
Rute Taksi Terbang IKN di Kaltim, Bisa ke Balikpapan Hingga Palu, Diuji Coba di Samarinda |
![]() |
---|
Pemilik Burj Khalifa Dubai ke IKN di Kaltim Ditemani Erick Thohir, Tapi Belum Ada Komitmen Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.