Idul Adha 2024

Jelang Idul Adha 2024, Berapa Harga Hewan Kurban? Lengkap Perbandingan di Baznas hingga Market Place

Dengan mendekatnya perayaan Hari Raya Idul Adha 2024 umat Muslim di seluruh dunia mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Canva.com
IDUL ADHA 2024 - Ilustrasi. Berikut ini daftar harga hewan kurban tahun 2024 lengkap dengan perbandingannya. 

- 1 ekor domba/kambing (bobot 23-26 kg): Rp 2.800.000
- 1 ekor domba/kambing (bobot 27-29 kg): Rp 3.000.000
- 1 ekor domba/kambing (bobot 30-33 kg): Rp 3.300.000

Harga Hewan Kurban di Dompet Dhuafa

Lembaga nirbala Dompet Dhuafa pun menyediakan pembelian dan penyaluran hewan kurban baik kambing maupun sapi untuk Idul Adha 2024.

Harga satu ekor hewan kurban di Dompet Dhuafa dibanderol mulai dari Rp 2 juta sampai dengan Rp 49 juta, tergantung pada jenis dan bobot hewan kurban yang dipilih.
Dikutip dari laman Dompet Dhuafa, berikut harga sapi dan kambing untuk kurban 2024:

• Harga Sapi Kurban 2024

- 1/7 ekor sapi somalia (bobot 180 kg): Rp 1.400.000
- 1/7 ekor sapi (bobot 250-300 kg): Rp 2.050.000
- 1/7 ekor sapi Palestina (bobot 210-250 kg): Rp 3.450.000
- 1/7 ekor sapi tepi barat (bobot 400-500 kg): Rp 7.150.000
- 1/7 ekor sapi myanmar (bobot 300 kg): Rp 2.590.000
- 1 ekor sapi somalia (bobot 180 kg): Rp 9.800.000
- 1 ekor sapi (bobot 250.300 kg): Rp 14.350.000
- 1 ekor sapi Palestina (bobot 210-250 kg): Rp 24.000.000
- 1 ekor sapu tepi barat (bobot 400-500 kg): Rp 49.050.000
- 1 ekor sapi myanmar (bobot 300 kg): Rp 18.000.000.

• Harga Kambing Kurban 2024

- 1 ekor domba/kambing standar (bobot 23-25 kg): Rp2.050.000
- 1 ekor domba/kambing medium (bobot 26-28 kg): Rp 2.500.000
- 1 ekor domba/kambing premium (bobot 29-33 kg): Rp 3.000.000.

4 Syarat Hewan untuk Kurban

Kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi maupun unta. 

Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. 

Adapun, ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada orang yang kurang mampu. 

Setidaknya dalam kurun waktu setahun sekali orang yang kurang mampu dapat merasakan daging hewan kurban

Ini merupakan bentuk kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk menolong sesama, terutama kaum Muslim yang membutuhkan protein dari daging hewan kurban.

Namun, sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat Islam untuk mengetahui apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Mengutip dari laman Baznas, berikut penjelasan mengenai syarat-syarat hewan untuk kurban:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved