Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Syarat Bagi Calon Siswa Baru Ingin Mendaftar Melalui Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Tambah Kuota

Tahap satu yang dimulai dari 10 sampai 14 Juni 2024 akan dibuka untuk jalur prestasi, afirmasi dan lain sebagainya.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
PPDB di KALTIM. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sama halnya dengan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Timur akan segera dibuka.

Dijadwalkan akan berlangsung pada Juni 2024. PPDB 2024 ini akan dibuka dengan dua tahapan.

Tahap satu yang dimulai dari 10 sampai 14 Juni 2024 akan dibuka untuk jalur prestasi, afirmasi dan lain sebagainya.

Sementara tahap dua untuk jalur zonasi yang akan dibuka dari 20 hingga 26 Juni 2024.

Kabar baiknya, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud  Kalimantan Timur akan menambah kuota afirmasi atau jalur PPDB bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: Ini Langkah yang Diambil Walikota Samarinda Andi Harun Terkait Perizinan Bagi Pedagang BBM Eceran

Demikian dibeberkan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA dan SMK Samarinda Abdul Rozak Fahrudin kepada TribunKaltim.co pada Selasa (29/5/2204) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dia menjelaskan, kuota PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas serta Sekolah Menengah Kejuruan dan sederajat di Kota Tepian bertambah hingga 10 persen.

"Kalau tahun lalu kuota afirmasi sebesar 15 persen, tahun ini untuk Kota Samarinda menjadi 25 persen," sebutnya.

Ia menjelaskan, ada persyaratan bagi calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi.

Yakni sebagai berikut:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
Surat keterangan tidak mampu;
dan mendaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memberi Peluang Lebih Banyak
Selain kuota jalur afirmasi bertambah daya tampung peserta PPDB tahun ajaran 2024/2025 juga meningkat.

Bila 2023 tersedia 10.638 kursi, di tahun ini menjadi 11.262 kursi.

"Untuk SMA sebanyak 4.794 kuota dan SMK sebanyak 6.467 kuota peserta didik," rinci Abdul Rozak Fahrudin.

Ketua MKKS yang akrab disapa Rozak ini mengatakan peningkatan kuota afirmasi dan daya tampung PPDB ini ada tujuannya.

Yaitu untuk memberi peluang lebih banyak bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara.

"Tentu ini langkah penting karena setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendaparkan pendidikan yang berkualitas," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved