Berita Kutim Terkini

Antrean SPBU Kutim Masih Menjalar Hingga Bahu Jalan, Arfan: Harusnya untuk Pejalan Kaki

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timut, Arfan mengomentari soal antrean SPBU

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ilustrasi - Antrean SPBU di Jalan Pendidikan, Sangatta, Kamis (30/5/2024).TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timut, Arfan mengomentari soal antrean SPBU.

Pasalnya, antrean SPBU khususnya di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan nampaknya masih belum terurai. Kebanyakan pengguna roda 4 ke atas mengantre hingga memakan bahu jalan raya.

Ia menilai antrean tersebut menganggu para pejalan kaki.

"Karena bahu jalan itu kan diperuntukkan masyarakat yang berjalan kaki," ujar Politisi dari Partai Nasdem itu, Kamis (30/5/2024).

Tak jarang, kendaraan mengantre hingga beberapa meter memakan bahu jalan bahkan sampai memakan satu jalur jalan di sekitar SPBU.

Menurutnya, hal itu perlu adanya pengaturan oleh pihak terkait agar antrean SPBU tidak memakan bahu jalan yang mengganggu pejalan kaki.

Baca juga: Antrean SPBU di Kukar Panjang, Pertamina Beber Faktor Penyebab Pertalite Sulit Diperoleh

Baca juga: Polres Bontang Kaltim Tangkap Pengetap BBM di Lok Tuan, Dicurigai Ada Oknum SPBU yang Terlibat

Pemerintah telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum yang saat ini tengah proses perubahan.

"OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait mungkin bisa menegakkan Perda yang sudah ada," imbuhnya.

Ia berharap saat Perda Ketertiban Umum ditegakkan, maka keamanan dan ketertiban dalam lalu lintas dapat terjaga.

"Dengan penertiban itu kan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dapat terjaga, pejalan kaki tidak terganggu," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved