Berita Nasional Terkini
Fakta-fakta Bibie Cucu SYL Kerja di Kementan, Ngaku Diminta Kakek dan tak Sadar Digaji Rp 10 juta
Dalam sidang lanjutan kasus SYL itu, Bibie mengungkap beberapa pengakuan soal dirinya yang kerja di Kementan.
TRIBUNKALTIM.CO - Fakta-fakta pengakuan cucu SYL yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie soal kerja di Kementan.
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi SYL itu, Bibie mengungkap beberapa pengakuan soal dirinya yang kerja di Kementan.
Ya, Bibie mengaku, mulanya dirinya diminta sang kakek yaitu SYL untuk magang di Kementan.
Selain itu, dirinya tidak menyadari jika gajinya melonjak menjadi Rp 10 juta.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi SYL, Ternyata Surya Paloh Tahu Duit Kementan Mengalir ke Garnita Malahayati
Adapun sidang dugaan gratifikasi dan TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Berikut rangkuman pengakuan Bibie dalam sidang perkara gratifikasi dan TPPU SYL:

1. Jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan, Bibie Tak Masuk Kantor Tiap Hari
Pengakuan pertama, sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan, Bibie mengaku pernah masuk kantor.
Namun Bibie tak masuk kantor setiap hari.
"Apakah saudara masuk kantor sebagaimana biasanya? Pernah tidak saudara masuk kantor?" kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Bibie.
"Pernah," jawab Bibie.
"Masuk setiap hari?" tanya hakim lagi.
"Tidak setiap hari," kata Bibie.
2. Bibie Akui Tak Perhatikan soal Kenaikan Gajinya Jadi Rp 10 Juta per Bulan
Lebih lanjut Hakim Rianto mengulik soal gaji yang diterima Bibie dari Kementan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.