Berita Samarinda Terkini

Pemkot Tolak Tawaran Investor Hotel Atas Gedung Plaza 21 di Samarinda Kaltim, Mengacu Kajian KJPP

, Pemkot Samarinda berganti haluan. Gedung Plaza 21 Samarinda dipastikan menjadi fasilitas kantong parkir untuk masyarakat

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
TOLAK INVESTASI HOTEL - Wujud Gedung Plaza 21 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Pemkot Samarinda berganti haluan. Gedung Plaza 21 Samarinda dipastikan menjadi fasilitas kantong parkir untuk masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aset tidak bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yakni Gedung Plaza 21, digadang-gadang akan diperuntukkan menjadi hotel berkonsep bintang tiga.

Sebab belum lama ini, Pemkot Samarinda mendapatkan tawaran dari investor swasta.

Meski demikian, persoalan ini kembali dibahas oleh Pemkot Samarinda.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani kepada TribunKaltim.co pada Kamis (30/5/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Baca juga: Pemkot Samarinda Tolak Sewakan Plaza 21 ke Investor, Lebih Menguntungkan Jadi Lahan Parkir

Dia katakan, kali ini sedang dibutuhan kantong parkir di kawasan Citra Niaga, yang letaknya tak jauh dari salah satu gedung legendaris di pusat kota Samarinda ini berdiri.

POTENSI PARKIRAN SAMARINDA - Gedung Plaza 21 Samarinda hanya mampu menampung sebanyak kurang lebih 20 unit kendaraan. Harapan Dishub Samarinda dapat membantu penyediaan lahan parkir agar menghindari praktik jukir liar di Kawasan Citra Niaga.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
POTENSI PARKIRAN SAMARINDA - Gedung Plaza 21 Samarinda hanya mampu menampung sebanyak kurang lebih 20 unit kendaraan. Harapan Dishub Samarinda dapat membantu penyediaan lahan parkir agar menghindari praktik jukir liar di Kawasan Citra Niaga. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

Atas pertimbangan itulah, Pemkot Samarinda berganti haluan. Gedung Plaza 21 Samarinda dipastikan menjadi fasilitas kantong parkir untuk masyarakat.

Idfi Septiani menjelaskan bahwa pihaknya memang telah mendapatkan tawaran kerja sama dari pihak ketiga.

Selama proses kajian permohonan bisnis tersebut dilakukan, proyeksi keuntungan yang didapatkan jika dialihfungsikan sebagai hotel hanya mendapatkan okupansi sebanyak 60 persen.

Dengan kata lain, keuntungan hanya berkisar Rp 47 juta per tahunnya.

Jauh Lebih Menguntungkan

Kepala Bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani, membeberkan, ternyata setelah hasil kajian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) keluar.

"Lalu saya buat pembanding, semisal Gedung Plaza 21 dijadikan tempat parkir maka potensinya ternyata jauh lebih menguntungkan menjadi tempat parkir, omzet perbulan sekitar Rp 79 juta," papar Idfi.

Meski menguntungkan dan dapat meningkatkan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, Idfi menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah prioritas utama yang dikebut pihaknya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Probebaya Award, Penilaian Berjenjang dari Kelurahan hingga Kota

Mengingat kawasan Citra Niaga yang saat ini masih dalam tahap revitalisasi akan menjadi ruang publik baru bagi masyarakat.

"Kebutuhan kantong parkir itu sebenarnya pertimbangannya. Kami juga sudah sampaikan penawaran mereka tidak bisa kita tindak lanjuti sesuai dengan keputusan rapat," ucap Idfi.

Selanjutnya, pembahasan ini akan kembali digelar dengan melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR).

Mulai dari perencanaan pembangunan gedung dan pengelolaan parkirnya. Dan kalau sudah ada wadah seperti ini harus melihat mana yang berkompeten.

Baca juga: POPULER SAMARINDA: Waspada Pohon Tumbang | Tampilan Baru Gedung Plaza 21, akan Segera Difungsikan?

"Untuk target pembahasan sesegera mungkin, karena Pak Wali (Andi Harun) juga mintanya segera," pungkas Idfi.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved