Ibu Kota Negara
Rangkaian Acara Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara, Lepas Bendera dan Teks Proklamasi
Pelepasan nama DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tinggal menghitung bulan dan Ibu Kota Negara atau IKN akan pindah ke Kalimantan.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya keppres sepenuhnya kewenangan presiden.
"Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," ujarnya, Kamis (7/3/2024).
"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," kata Dini.
Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, efektivitas operasionalisasi OIKN di Balikpapan dijadwalkan pada 1 Mei 2024.
Sementara pengelolaan dan pengoperasian IKN dalam nomenklatur pemerintah daerah khusus juga bergantung pada Keppres.
"Namun, seraya menunggu, kami akan mulai efektif beroperasi (berkantor) di Balikpapan," ujar Bambang, Rabu (10/4/2024).
Adapun tahap pemindahan dan pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022.
Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 dan mulai dilakukan pemindahan tahap awal.
Baca juga: Konsep Transportasi Cerdas IKN di Kaltim, Perusahaan Asal Kazakhstan Telah Uji Coba di Balikpapan
Solusi dari Ahok
Terbaru Ahok bicara soal Jakarta pasca tak lagi menjadi Ibu Kota.
Ahok berpendapat, nasib penduduk yang terpinggirkan di Jakarta harus tetap diperhatikan.
"Jakarta akan menjadi sebuah kota metropolitan yang besar, tapi bagaimana penduduknya itu?
Jangan ini jadi kota yang begitu besar, tapi perutnya tidak kenyang," ungkap Ahok dalam video di channel YouTube pribadinya, @PanggilSayaBTP, dikutip Jumat (10/5/2024).
"Kata Bung Karno kan yang penting perut rakyat itu kenyang.
Nah kalau perut kenyang, tentu pikiran tenang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.