Ibu Kota Negara
Utamakan Musyawarah, Penegakan Hukum jadi Opsi Terakhir Tangani Konflik di IKN Nusantara Kaltim
Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang sedang berlangsung tidak terlepas dari dinamika konflik horizontal maupun vertikal.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang sedang berlangsung tidak terlepas dari dinamika konflik horizontal maupun vertikal di masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, memberikan tanggapan tentang penanganan kasus di IKN yang mengedepankan restorative justice.
Dia mengamini, pembangunan IKN Nusantara ini menjadi magnet bagi pemberitaan.
"Konflik yang terjadi menjadi salah satu sumber pemberitaan yang peminatnya cukup banyak dari netizen maupun masyarakat secara umum," ujar Kombes Artanto, Jumat (31/5/2024) di Balikpapan.
Baca juga: Rangkaian Acara Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara, Lepas Bendera dan Teks Proklamasi
Dia menekankan, Polri mengupayakan langkah awal penanganan secara komunikasi dan musyawarah melalui restorative justice.

Kalau ada kejadian lapangan, lanjut Kombes Artanto, seperti terjadi masalah tanah atau lainnya, pihaknya mengupayakan langkah awal penanganan secara komunikasi dan musyawarah.
Namun, jika permasalahan tidak dapat diselesaikan, langkah terakhir yang diambil adalah penegakkan hukum.
"Langkah terakhir yang dilakukan adalah baru penegakkan hukum. Ini langkah yang disampaikan dari pimpinan untuk menjawab bahwa jangan sampai pembangunan IKN ini jadi gaduh," tegasnya.
Kombes Pol Artanto juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Baca juga: Kejati Kaltim Ajukan Kasasi soal Putusan Pengadilan Tinggi terhadap Direktur PT Multi Jaya Concept
Menurutnya, dengan menimbulkan kegaduhan, justru menimbulkan kerugian secara umum.
"Secara tidak langsung, kita membuat berita yang ekstrem itu menguntungkan secara pribadi, tetapi secara umum itu akan merugikan kita semua," ulasnya.
Oleh karena itu, Kombes Pol Artanto mengimbau agar jurnalis memberikan berita-berita yang faktual dan positif.
"Perlu kesadaran dari kita semua secara profesionalisme jurnalistik memberikan berita-berita fakta yang positif," tegasnya.
Baca juga: Peluang Sektor Jasa di Kaltim Diprediksi Besar, Imbas Hadirnya IKN Nusantara
"Tentunya berita itu terkait secara bisnis menguntungkan juga buat teman-teman perusahaan media," tutupnya.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.