Ibu Kota Negara

Utamakan Musyawarah, Penegakan Hukum jadi Opsi Terakhir Tangani Konflik di IKN Nusantara Kaltim

Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang sedang berlangsung tidak terlepas dari dinamika konflik horizontal maupun vertikal.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
EDUKASI PENEGAKAN HUKUM - Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Kaltim, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas di IKN Nusantara dengan mengedepankan restorative justice dan peran media dalam penyampaian berita positif.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang sedang berlangsung tidak terlepas dari dinamika konflik horizontal maupun vertikal di masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, memberikan tanggapan tentang penanganan kasus di IKN yang mengedepankan restorative justice.

Dia mengamini, pembangunan IKN Nusantara ini menjadi magnet bagi pemberitaan.

"Konflik yang terjadi menjadi salah satu sumber pemberitaan yang peminatnya cukup banyak dari netizen maupun masyarakat secara umum," ujar Kombes Artanto, Jumat (31/5/2024) di Balikpapan.

Baca juga: Rangkaian Acara Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara, Lepas Bendera dan Teks Proklamasi

Dia menekankan, Polri mengupayakan langkah awal penanganan secara komunikasi dan musyawarah melalui restorative justice.

TOL BALIKPAPAN IKN - Penampakan pembuatan jalan tol yang hubungkan Balikpapan-IKN Nusantara di Kalimantan Timur sebagai sarana untuk akses ke Ibu Kota Negara secara aman dan cepat.
TOL BALIKPAPAN IKN - Penampakan pembuatan jalan tol yang hubungkan Balikpapan-IKN Nusantara di Kalimantan Timur sebagai sarana untuk akses ke Ibu Kota Negara secara aman dan cepat. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Kalau ada kejadian lapangan, lanjut Kombes Artanto, seperti terjadi masalah tanah atau lainnya, pihaknya mengupayakan langkah awal penanganan secara komunikasi dan musyawarah.

Namun, jika permasalahan tidak dapat diselesaikan, langkah terakhir yang diambil adalah penegakkan hukum.

"Langkah terakhir yang dilakukan adalah baru penegakkan hukum. Ini langkah yang disampaikan dari pimpinan untuk menjawab bahwa jangan sampai pembangunan IKN ini jadi gaduh," tegasnya.

Kombes Pol Artanto juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Baca juga: Kejati Kaltim Ajukan Kasasi soal Putusan Pengadilan Tinggi terhadap Direktur PT Multi Jaya Concept

Menurutnya, dengan menimbulkan kegaduhan, justru menimbulkan kerugian secara umum.

"Secara tidak langsung, kita membuat berita yang ekstrem itu menguntungkan secara pribadi, tetapi secara umum itu akan merugikan kita semua," ulasnya.

Oleh karena itu, Kombes Pol Artanto mengimbau agar jurnalis memberikan berita-berita yang faktual dan positif.

"Perlu kesadaran dari kita semua secara profesionalisme jurnalistik memberikan berita-berita fakta yang positif," tegasnya.

Baca juga: Peluang Sektor Jasa di Kaltim Diprediksi Besar, Imbas Hadirnya IKN Nusantara

"Tentunya berita itu terkait secara bisnis menguntungkan juga buat teman-teman perusahaan media," tutupnya.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved