KPK Geledah Pengusaha Samarinda
2 Lokasi Rumah Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, TPPU Korupsi Rita Widyasari 19 Kendaraan Disita
Dua lokasi rumah yang digeledah KPK terkait TPPU korupsi Rita Widyasari di Samarinda. Sebanyak 19 kendaraan mewah disita KPK.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penggeledahan KPK di rumah pengusaha Kota Samarinda jadi sorotan publik Kaltim.
Inilah dua lokasi rumah yang digeledah KPK terkait TPPU korupsi Rita Widyasari di Samarinda.
Sebanyak 19 kendaraan mewah disita KPK dalam giat di Samarinda, Kalimantan Timur.
Diketahui, sosok pengusaha Samarinda itu memiliki 19 mobil termasuk merek mewah seperti Lamborghini.
19 mobil yang disita KPK masih berada di lokasi semula, hanya statusnya secara administrasi dalam pengawasan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, Daftar Kasus Rita Widyasari dan Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Baca juga: Alasan Pengamat Sebut Restu Rita Widyasari Bisa jadi Penentu Siapa Pemenang Pilgub Kaltim 2024
Sebanyak 19 mobil yang disita KPK tersebut bukanlah milik Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar yang kini berstatus terpidana korupsi.
Hanya 19 mobil ini diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga tengah diseldiki KPK setelah Rita Widyasari dipidana dalam kasus korupsi.
Lalu siapa pengusaha Samarinda, pemilik 19 mobil yang disita KPK dalam kaitannya dengan kasus Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar dan terpidana korupsi ini?
Rupbasan Samarinda mengakui lakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan mewah yang baru saja dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 19 mobil yang disita KPK dan dititipkan ke Rupbasan Samarinda ini terdiri dari berbagai merek termasuk beberapa yang berstatus mobil mewah hingga supercar.
Mulai dari Hummer, BMW, Pajero Sport, hingga Lamborgini.
Penitipan kendaraan yang diduga milik salah seorang pengusaha Samarinda itu, berkaitan dengan dugaan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Dan diketahui kendaraan itu, tidak dibawa ke Rupbasan Samarinda, melainkan masih berada di dua lokasi yakni di Jalan KS Tubun dan di Perumahan Citraland.
Hal itu lantaran kondisi yang kurang memadai.
Baca juga: Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Cantik yang Restunya Bisa Menangkan Cagub di Pilkada Kaltim 2024
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto kepada TribunKaltim.co mengatakan bahwa terkait kendaraan-kendaraan yang dititipkan KPK ini, dari pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pengecekan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.