Demo Wartawan Balikpapan

Demo Tolak RUU Penyiaran di Balikpapan, 120 Polisi Kawal Aksi Damai Jurnalis

Polresta Balikpapan mengamankan aksi tolak RUU Penyiaran yang digelar serikat pekerja pers di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TOLAK RUU PENYIARAN - Para jurnalis yang tergabung dalam komunitas pers melakukan aksi damai di Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (3/6/2024) pagi. Isu demonstrasinya soal tolak RUU Penyiaran yang dianggap akan mengancam kebebasan pers.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan mengamankan aksi tolak RUU Penyiaran yang digelar serikat pekerja pers di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (3/6/2024).

Pengamanan dikerahkan di Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pengamatan TribunKaltim.co, terlihat berbagai satuan turut dilibatkan, mulai dari Samapta, Propam, Reskrim, dan Intelkam.

Ditemui di lokasi unjuk rasa, Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Djoko Purwanto, memastikan pengamanan berlaku humanis sehingga unjuk rasa berjalan kondusif.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Wartawan Unjuk Rasa di Gedung DPRD Balikpapan, Tolak RUU Penyiaran

"Dalam kegiatan ini, ada 120 personel yang dikerahkan," ungkap Kompol Djoko kepada TribunKaltim.co.

Sebagaimana diketahui, puluhan jurnalis dari komunitas pers mengadakan aksi damai di Kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mereka menolak Rancangan Undang-undang Penyiaran yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers. Aksi dimulai pukul 8.30 Wita dengan orasi menuntut respon tandatangan dari anggota DPRD Balikpapan.

Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan, menyatakan bahwa RUU tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik, terutama dalam investigasi.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Tak Temui Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Begini Penjelasan Sekretariat

Tanpa mendapat respon, pukul 10.30 Wita demonstran bergerak ke Gedung Paripurna untuk meminta stempel tuntutan.

TOLAK RUU PENYIARAN - Sejumlah personel Polresta Balikpapan mengawal aksi unjuk rasa damai para jurnalis yang menolak RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Balikpapan. Pengamanan dilakukan secara humanis untuk memastikan aksi berjalan kondusif. 
TOLAK RUU PENYIARAN - Sejumlah personel Polresta Balikpapan mengawal aksi unjuk rasa damai para jurnalis yang menolak RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Balikpapan. Pengamanan dilakukan secara humanis untuk memastikan aksi berjalan kondusif.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Sebagai bentuk kekecewaan, para jurnalis meletakkan ID Card mereka di depan Gedung DPRD, berharap anggota DPRD mendengar dan menolak RUU Penyiaran.

Pengamatan TribunKaltim.co, unjuk rasa berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 Wita.

"Unjuk rasa berlangsung kondusif, teman-teman media menyampaikan aspirasinya dengan aksi damai," tutup Kompol Djoko.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved