CPNS 2024
Inilah 50 Formasi CPNS 2024 Terbaru, Berikut Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024
Inilah 50 formasi CPNS 2024 terbaru. Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar CPNS 2024 terkini.
Inilah 50 formasi CPNS 2024 terbaru.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024.
Cek jadwal pembukaan CPNS 2024 dan link pendaftaran SSCASN di sscasn.bkn.go.id 2024, syarat dan formasi.
Pemerintah Indonesia akan memulai seleksi untuk posisi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada bulan Juni 2024.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: 10 Ebook Contoh Soal CPNS 2024 yang Bisa di Download Gratis, Semua Kisi-kisi Lengkap!
Baca juga: Daftar 19 Mobil Mewah yang Disita KPK di Rumah Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus Rita Widyasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan bahwa terdapat total 1.289.824 formasi yang tersedia untuk seleksi CASN 2024.
Dari jumlah tersebut, 427.650 formasi berada di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.
Saat ini, sebanyak 602 instansi pemerintah telah memasukkan informasi kebutuhan pegawai mereka ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi CASN 2024 direncanakan untuk dimulai pada bulan Juni atau Juli, setelah instansi pemerintah menerima keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai kebutuhan pegawai ASN.
Bagi calon peserta yang berminat, persiapan yang matang sejak awal sangatlah penting.
Baca juga: Daftar 10 Ebook untuk Kisi-kisi Soal CPNS 2024 dan Link Download PDF Gratis, Lengkap Cara Unduh
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:
- Pendaftaran: Maret – April 2024
- Seleksi administrasi: Mei 2024
- Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024
- Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024
- Pengumuman kelulusan: Oktober 2024
- Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025
- Pengangkatan CPNS: Februari 2025
Formasi CPNS 2024
Jumlah formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024 adalah 207.247, terbagi menjadi dua kategori:
- Formasi umum: 177.020
- Formasi khusus: 30.227
- Formasi khusus mencakup formasi untuk penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta putra-putri lulusan terbaik perguruan tinggi negeri (PTN).
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- WNI
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Baca juga: Kisi-kisi SKD, 10 Link Ebook Download pdf Gratis Soal CPNS 2024, Unduh Tanpa Perlu Ribet Buat Akun
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024
- Membuat Akun SSCASN.
- Sebelum memulai pendaftaran, langkah pertama adalah membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) terlebih dahulu.
- Kunjungi situs web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.
- Ikuti tiga tahap pendaftaran: pengecekan identitas, pengisian data, dan pengecekan ulang.
- Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email aktif.
- Unggah berkas yang diperlukan, seperti foto KTP dan selfie.
- Buat password yang kuat untuk login ke akun SSCASN.
- Isi pertanyaan keamanan dan kode CAPTCHA.
- Verifikasi dan selesaikan pendaftaran. Jika sudah yakin, lanjutkan proses pendaftaran.
- Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang berhasil.
Pemilihan Jenis Seleksi
Setelah memiliki akun SSCASN, pilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.
Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen
- Isilah formulir pendaftaran dengan seksama sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.
Proses Seleksi
- Setelah pendaftaran, calon pelamar akan menjalani berbagai tahap seleksi sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.
50 Formasi CPNS 2024 Terbaru
Berikut ialah informasi seputar CPNS 2024, formasi CPNS 2024 di seluruh Indonesia berdasarkan 50 instansi kementrian dan pemerintah daerah maupun pusat.
Baca juga: Contoh Soal SKD CPNS 2024: TIU, TWK, dan TKP, Lengkap Cara Download Panduan Gratis Tanpa Buat Akun
Formasi CPNS 2024
1. Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang akan membuka formasi CASN terbanyak sepanjang rekrutmen tahun ini, dengan total 110.553 formasi.
Berikut perincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024:
CPNS: 20.772 formasi
PPPK: 89.781 formasi.
2. Kejagung
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam jumpa pers mengungkapkan kebutuhan nasional formasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) total 40.000 formasi.
Dari jumlah tersebut, tahap awal disetujui sejumlah:
CPNS: 9.694 formasi
PPPK: 1.609 formasi.
3. Bawaslu
Dihimpun dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan total 18.557 formasi untuk CASN 2024.
Berikut perinciannya:
CPNS: 1.984 formasi
PPPK: 16.573 formasi.
4. Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah mengumumkan kebutuhan 40.839 formasi CASN untuk tahun anggaran 2024.
Formasi tersebut meliputi:
CPNS: 266 formasi, terdiri dari 125 tenaga teknis dan 141 tenaga kesehatan
PPPK: 40.573 formasi, mencakup 40.508 tenaga teknis dan 65 tenaga kesehatan.
5. Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mengungkap kebutuhan PPPK dan CPNS 2024, yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan perincian:
CPNS: 1.391 formasi
PPPK: 16.626 formasi.
6. Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuka 23.200 formasi CASN 2024 yang terdiri dari:
CPNS: 8.607 formasi
PPPK: 14.593 formasi.
Nantinya, jumlah kebutuhan tersebut akan disebar di sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
7. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membuka 26.319 formasi CASN 2024, dengan perincian:
CPNS: 6.385 formasi tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan
PPPK: 19.931 formasi tenaga teknis.
8. Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka 40.541 formasi CASN 2024, yang terdiri atas:
CPNS: 15.462 formasi
PPPK: 25.079 formasi.
Formasi tersebut akan ditempatkan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
9. Mahkamah Agung
Melalui konferensi pers progres pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024), Anas merinci kebutuhan nasional formasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 20.000 formasi.
Khusus 2024, tahap awal telah disetujui sebanyak:
CPNS: 4.949 formasi, sebagian untuk analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim
PPPK: 9.276 formasi.
Selanjutnya, dilansir dari Kompas TV, Kamis (2/5/2024), berikut kebutuhan formasi di instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024:
10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
CPNS: 25 formasi
PPPK: 969 formasi.
11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
CPNS: 94 formasi
PPPK: 371 formasi.
12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
CPNS: 100 formasi
PPPK: 1.400 formasi.
13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
CPNS: 723 formasi
PPPK: 3.295 formasi.
14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
CPNS: 113 formasi.
15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
CPNS: 250 formasi
PPPK: 350 formasi.
16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
CPNS: 1.666 formasi
PPPK: 1.131 formasi.
17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
CPNS: 205 formasi
PPPK: 8.000 formasi.
18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
CPNS: 100 formasi
PPPK: 1.000 formasi.
19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi
CPNS: 300 formasi
PPPK: 3.306 formasi.
20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
CPNS: 40 formasi
PPPK: 1.290 formasi.
21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
CPNS: 1.634 formasi
PPPK: 6.086 formasi.
22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
CPNS: 65 formasi
PPPK: 1.403 formasi.
23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
CPNS: 261 formasi
PPPK: 9.195 formasi.
24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
CPNS: 52 formasi
PPPK: 101 formasi.
25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
CPNS: 39 formasi
PPPK: 516 formasi.
26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
CPNS dan PPPK: 560 formasi.
27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
CPNS: 318
formasi PPPK: 1.112 formasi.
28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
CPNS: 35 formasi
PPPK: 465 formasi.
29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
CPNS: 258 formasi
PPPK: 2865 formasi.
30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
PPPK: 800 formasi.
31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo
CPNS: 94 formasi
PPPK: 366 formasi.
30. formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis
PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.
33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat
CPNS dan PPPK: 838 formasi.
34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat
CPNS: 200 formasi
PPPK: 400 formasi.
35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
CPNS: 265 formasi
PPPK: 4.181 formasi.
36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah
CPNS: 50 formasi
PPPK: 150 formasi.
37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur
CPNS: 680 formasi
PPPK: 2.109 formasi.
38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah
CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tena teknis
PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.
39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur
CPNS: 25 formasi
PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.
40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis
PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.
41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB
CPNS: 100 formasi
PPPK: 2.050 formasi.
42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)
CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis
PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.
43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT
CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.
44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT
CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis
PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.
45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT
CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis
PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.
46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT
CPNS: 125 formasi
PPPK: 875 formasi.
47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua
CPNS: 331 formasi
PPPK: 100 formasi.
48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya
CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.
49. Pemprov Papua Selatan
CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.
50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan
CPNS: 150 formasi
PPPK: 2.637 formasi.
- Tahap seleksi biasanya meliputi ujian tulis, ujian kompetensi, dan wawancara.
Demikian jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2024, syarat, hingga cara daftar akun di SSCASN 2024. Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.