KPK Geledah Pengusaha Samarinda
Daftar 19 Mobil Mewah yang Disita KPK di Rumah Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus Rita Widyasari
Daftar 19 mobil mewah yang disita KPK di rumah pengusaha di Samarinda, masih terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Daftar 19 mobil mewah yang disita KPK di rumah pengusaha di Samarinda, masih terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Kasus yang menjerat Rita Widyasari masih terus berjalan.
Kali ini kasus TPPU yang disangkakan pada Rita Widyasari berimbas pada seorang pengusaha di Samarinda.
Buntut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), KPK menitipkan 19 mobil usai penggeledahan pengusaha selama dua hari di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Dari Kasus Bu Rita Sita 19 Kendaraan, KPK Dikabarkan 2 Hari Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda
Selengkapnya daftar 19 mobil yang disita KPK usai penggeledehan Pengusaha Samarinda terkait dengan kasus TPPU RIta Widyasari di artikel ini.
Diketahui, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jumat (6/7/2018) lalu.
Dalam vonisnya, Rita Widyasari juga diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, Rita Widyasari ini kini juga menghadapi kasus TPPU yang melibatkan sejumlah nama.
Usai penggeledahan pengusaha Samarinda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 mobil mewah dan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Kendaraan yang telah dititipkan oleh lembaga antirasuah itu, terdapat beberapa mobil mewah seperti supercar bermerk Lamborghini, Hummer, BMW hinngga Pajero Sport.
Berkaitan ini Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto menerangkan ada tim KPK dua orang datang ke Samarinda ingin menitipkan 19 kendaraan ke Rupbasan Samarinda.
"Maka akhirnya dititipkan ke tempat tersita, di dua tempat di rumahnya (Pengusaha) yakni di Citra Land dan di Jalan KS Tubun," ungkapnya ke TribunKaltim.co, Sabtu (1/6/2024).
"Di lokasi Citra Land Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaraan, totalnya 19," lanjutnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditipkan di Rupbasan Samarinda, hanya dilakukan secara administrasi dan diminta untuk dilakukan pengawasan.

"Tetapi tetap dititipkan di tempat tersita," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.