KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Daftar 19 Mobil Mewah yang Disita KPK di Rumah Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus Rita Widyasari

Daftar 19 mobil mewah yang disita KPK di rumah pengusaha di Samarinda, masih terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
DISITA KPK - Deretan mobil yang disita KPK usai melakukan penggeledahan pengusaha Samarinda. Atas: Rubicon berwarna kuning dan Hummer berwarna merah yang disita di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. Bawah: mobil-mobil yang disita di Citra Land Samarinda. Buntut kasus Rita Widyasari, daftar mobil mewah yang disita KPK usai penggeledahan pengusaha Samarinda. Daftar 19 mobil mewah yang disita KPK di rumah pengusaha di Samarinda, masih terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar 19 mobil mewah yang disita KPK di rumah pengusaha di Samarinda, masih terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Kasus yang menjerat Rita Widyasari masih terus berjalan.

Kali ini kasus TPPU yang disangkakan pada Rita Widyasari berimbas pada seorang pengusaha di Samarinda.

Buntut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), KPK menitipkan 19 mobil usai penggeledahan pengusaha selama dua hari di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Baca juga: Dari Kasus Bu Rita Sita 19 Kendaraan, KPK Dikabarkan 2 Hari Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda

Selengkapnya daftar 19 mobil yang disita KPK usai penggeledehan Pengusaha Samarinda terkait dengan kasus TPPU RIta Widyasari di artikel ini. 

Diketahui, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jumat (6/7/2018) lalu.

Dalam vonisnya, Rita Widyasari juga diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Rita Widyasari ini kini juga menghadapi kasus TPPU yang melibatkan sejumlah nama.

Usai penggeledahan pengusaha Samarinda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 mobil mewah dan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.

Kendaraan yang telah dititipkan oleh lembaga antirasuah itu, terdapat beberapa mobil mewah seperti supercar bermerk Lamborghini, Hummer, BMW hinngga Pajero Sport.

Berkaitan ini Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto menerangkan ada tim KPK dua orang datang ke Samarinda ingin menitipkan 19 kendaraan ke Rupbasan Samarinda. 

Namun lantaran setelah pihaknya menunjukan atau perlihatkan kondisi gedung dan sarana-prasarana yang ada di Rupbasan Samarinda ini dirasa kurang memadai.

"Maka akhirnya dititipkan ke tempat tersita, di dua tempat di rumahnya (Pengusaha) yakni di Citra Land dan di Jalan KS Tubun," ungkapnya ke TribunKaltim.co, Sabtu (1/6/2024).

"Di lokasi Citra Land Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaraan, totalnya 19," lanjutnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditipkan di Rupbasan Samarinda, hanya dilakukan secara administrasi dan diminta untuk dilakukan pengawasan.

KASUS RITA WIDYASARI - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/7/2018) lalu. Kantor dan rumah pengusaha Samarinda digeledah KPK karena terseret kasus Rita Widyasari. Berikut ini daftar 18 gratifikasi eks Bupati Kukar tersebut.
KASUS RITA WIDYASARI - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/7/2018) lalu. Buntut kasus Rita Widyasari, daftar mobil mewah yang disita KPK usai pengusaha Samarinda digeledah selama 2 hari. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

"Tetapi tetap dititipkan di tempat tersita," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved