Berita Viral
Poster 'All Eyes on Papua' Viral di Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Simak 3 Faktanya
Ada apa sebenarnya hingga tagar dan poster All Eyes on Papua ramai dibicarakan? Simak fakta yang sebenarnya terjadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Ramai poster bertuliskan “All Eyes on Papua” beredar di media sosial X dan Instagtam beberapa hari belakangan.
Ada apa sebenarnya hingga tagar dan poster All Eyes on Papua ramai dibicarakan? Simak fakta yang sebenarnya terjadi.
Poster All Eyes on Papua banyak dibagikan di X di tengah maraknya poster dengan kalimat serupa yang menyuarakan penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza akibat serangan Israel ke Rafah.
Menurut akun @tanyakanrl pada Jumat (31/5/2024), rakyat Papua tengah direnggut paksa haknya oleh penguasa yang serakah sehingga pengunggah meminta warganet untuk ikut bersuara.
Baca juga: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Memberikan Sinyal Hijau untuk Operasi Militer di Rafah
Hal tersebut berkaitan dengan hutan rakyat Papua yang disebut warganet dirampas untuk perkebunan sawit.
Sementara itu, akun @machigyu pada Jumat menayangkan video masyarakat adat Awyu, Papua menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta karena hutan adat mereka diserobot perusahaan sawit.
"Masyarakat adat awyu Papua berdemo di depan MA. Mereka menyampaikan hutan adat tempat tinggal mereka diserobot perusahaan sawit. And no one cares. ALL EYES ON PAPUA,” cuitnya.
Lantas, apa itu All Eyes on Papua dan apa yang sebenarnya terjadi di Bumi Cenderawasih?
Masyarakat adat Papua minta hutannya dikembalikan
All Eyes on Papua berkaitan dengan permintaan masyarakat adat Awyu dan Moi agar hutannya dikembalikan dan diselamatkan dari pembukaan perkebunan sawit.
Berdasarkan catatan Kompas.id, Senin (27/5/2024), hutan masyarakat Awyu memang sudah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia melalui Proyek Tanah Merah.
Proyek tersebut dioperasikan oleh tujuh perusahaan, yakni PT MJR, PT KCP, PT GKM, PT ESK, PT TKU, PT MSM, dan PT NUM.
Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT IAL.
PT tersebut mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektar yang sebagian berada di hutan adat marga Moro, bagian dari suku Awyu.
Baca juga: Baru Saja! Info BMKG Gempa 3.8 Magnitudo di Sarmi, Papua, Pusat Gempa di Kedalaman 10 Kilometer
Pemberian izin lingkungan kepada PT IAL kemudian digugat oleh Hendrikus Woro yang kini tengah bergulir di MA.
Atas pembukaan perkebunan sawit di Bumi Cenderawasih, suku Awyu dari Boven Digoel dan suku Moi di Sorong menggelar aksi damai di depan Gedung MA, Senin (27/5/2024).
Mereka mengenakan baju khas suku masing-masing sambil menggelar ritual adat dan memanjatkan doa.
Suku Awyu dan Moi meminta supaya MA menjatuhkan putusan dan membatalkan izin perusahaan sawit yang sedang mereka lawan.
Suku Awyu dan Moi ajukan gugatan
Suku Awyu tidak hanya menggugat PT IAL, namun juga mengajukan kasasi atas PT KCP dan PT MJR.
Suku Awyu sebelumnya kalah ketika mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Mereka kemudian mengajukan banding dan dimenangkan oleh hakim PTUN Jakarta. Di sisi lain, suku Moi juga sedang melakukan perlawanan terhadap PT SAS yang menggunduli 18.160 hektar hutan adat untuk perkebunan sawit.
PT SAS sempat memegang konsesi seluas 40.000 hektar lahan di Kabupaten Sorong, namun pemerintah mencabut izin pelepasan kawasan hutan dan izin usaha pada 2022.
Keputusan pemerintah tersebut kemudian direspons melalui gugatan ke PTUN Jakarta.
Baca juga: TNI-Polri Pukul Mundur OPM dan Rebut Distrik Homeyo, KKB Bakar Sekolah dan Tewaskan Seorang Warga
Siapa Suku Awyu?
Suku Awyu yang melawan pembabatan hutan adat untuk pembukaan perkebunan sawit adalah salah satu dari ratusan kelompok suku adat di Papua.
Suku tersebut mendiami beberapa wilayah di Kabupaten Mappi dan Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Dilansir dari laman Greenpeace, suku Awyu yang menggunakan dialek Awyu bermukim di di dekat Sungai Bamgi, Sungai Edera, Sungai Kia, Sungai Mappi, Sungai Pesue dan Asue, dan Sungai Digoel, serta daerah lahan gambut dan rawa.
Sementara itu, suku Moi yang berupaya menyelamatkan hutan adatnya dari kemusnahan banyak ditemui di sebagian daerah Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Dilansir dari indonesia.go.id, suku Moi terbagi ke dalam tujuh subsuku, yakni Moi Kelim, Moi Abun That, Moi Abun Jhi, Moi Salkma, Moi Klabra, Moi Lemas, dan Moi Maya.
Suku Moi sejak zaman dahulu sudah terbiasa melaut sehingga aktivitas mereka dengan melaut dan perahu tidak bisa dilepaskan.
Itulah tadi penjelasan soal poster All Eyes on Papua yang sedang ramai di media sosial.
(*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp
Ikuti berita menarik lainnya di google news Trobun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.