Berita Nasional Terkini
Alasan Kementerian Perumahan bisa Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah digabung dengan Kementerian PU di era Presiden Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Alasan Kementerian Perumahan Rakyat bisa kembali dipisah di kabinet Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat telah digabung dengan Kementerian PU di era Presiden Jokowi menjadi Kementerian PUPR.
Kini, Kementerian Perumahan Rakyat bisa kembali dipisah.
Bahkan, pemisahan Kementerian Perkerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan ini pun disetujui oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Baca juga: Pasha Ungu soal Kabinet Prabowo-Gibran, Berharap Anak Muda Dilibatkan untuk Kawal Pemerintahan
Pembentukan Kementerian Perumahan sebagai upaya Prabowo-Gibran dalam mencapai program yang dijanjikannya kepada masyarakat yakni membangun 3 juta rumah setiap tahun.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, mengemukakan wacana pemisahan Kementerian Perumahan menjadi instansi tersendiri.
Tiko menjelaskan bahwa jika Kementerian Perumahan berdiri sendiri, maka upaya mengurangi backlog perumahan bisa lebih terfokus.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menilai bahwa keberadaan Kementerian Perumahan yang mandiri akan berdampak positif bagi pertumbuhan sektor properti.
Ketua Umum AREBI, Lukas Bong, menyayangkan bahwa Kementerian PUPR saat ini hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur sehingga penataan ruang menjadi stagnan.
Seperti diketahui, backlog perumahan di Indonesia telah mencapai 13 juta unit dan terus bertambah setiap tahun.
"Memang kita lihat ya rezim sebelumnya kelemahan mereka itu mengenai PUPR, harusnya PU terpisah PR terpisah.
Jadi kalau kita lihat stagnannya properti di tanah air itu penyebabnya menteri yang di PUPR itu condong kerjanya 70-80 persen ngurusin PU.
Karena mungkin jika dilihat lebih populis tapi PR nya ini jadi agak terbengkalai," ujar Lukas kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bantah Titip Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi: Kalau Usul-usul Boleh
Oleh karena itu, ia berharap dalam susunan kabinet baru nanti akan ada pemisahan antara Kementerian PU dan Kementerian PR.
Menurutnya, hal ini akan berdampak baik dengan menciptakan kebijakan, regulasi, dan perizinan yang memberikan kepastian usaha serta mendorong investasi dan integrasi berbagai aspek dalam pembangunan.
“Dengan adanya susunan di kabinet mendatang, harapan kita memang PR dan PU dipisah. Jika melihat negara tetangga, mereka punya PR sendiri atau menteri perumahan rakyatnya sendiri.
Jadi, properti bisa berkembang dan ada menteri khusus yang memikirkan kebutuhan perumahan rakyat. Jadi, kita menyambut positif soal itu,” pungkasnya.
Sejalan dengan Lukas, Pengamat properti sekaligus Chief Executive Officer Indonesia Property Watch, Ali, juga setuju dengan pemisahan antara PU dan PR. Ali optimis jika pemisahan ini terjadi, maka sektor properti akan tumbuh positif.
"Dari dulu kita memang coba menginisiasi dan menunggu bahwa memang seharusnya ada kementerian perumahan rakyat tersendiri.
Nah ini salah satu awal yang bagus untuk membuat sektor perumahan bukan anak tiri lagi karena tadi yang kita tahu selama ini PUPR tapi PU nya aja PR nya ga fokus. Jadi ini adalah entry point di mana pemerintah lebih fokus untuk mengurusi pemukiman rakyat," pungkasnya.
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setuju jika presiden terpilih Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Ia beralasan, kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat setiap tahun.
Baru sekitar 70 persen lebih penduduk Indonesia yang memiliki rumah dengan hak milik.
Sebanyak 36,8 persen dari penduduk Indonesia tinggal di rumah yang tidak layak huni.
"Makanya saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umumnya," kata Bambang di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Bamsoet, sapaan akrabnya, menilai pemisahan Kementerian PUPR akan membuat konsentrasi pemerintah tidak hanya terfokus pada pekerjaan umum seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan termasuk irigasi.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, pemerintah juga harus fokus membangun perumahan rakyat karena ada kebutuhan 1,3 juta rumah per tahun.
Sedangkan, saat ini hanya ada sekitar 120.000 rumah yang dibangun setiap tahunnya.
"Saya mendukung pengesahan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum, karena itu kebutuhan penting yang membutuhkan konsentrasi, tidak seperti hari ini yang leading adalah pekerjaan umumnya.
Itu penting untuk mengurangi kekurangan pemenuhan backlog," ucap dia.
Bamsoet pun menekankan, UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
Menurut dia, hal itumenegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
Ia berpandangan, sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi, bahkan sudah sepatutnya menjadi hak milik. Terlebih, kegiatan ekonomi dari pembangunan rumah juga akan turut berputar.
Tercatat, ada sekitar 187 industri yang akan terangkat, mulai dari industri genteng, baja, dan turunannya.
"Kemudian pekerja-pekerja kita akan banyak pekerjaan sehingga tidak perlu lagi ke luar, karena dalam negeri banyak pekerjaan.
Sekarang ke depan saya berharap pembangunan lebih banyak fokus dari pengadaan perumahan rakyat," kata Bamsoet.
Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah Setiap Tahun
Saat debat kelima capres yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu (4/2/2024), Prabowo menjanjikan pembangunan sebanyak 3 juta rumah gratis.
Pembangunan ini dikhususkan bagi masyarakat kelas bawah yang memang tidak memiliki hunian layak.
"Kita akan bangun sebanyak 3 juta rumah gratis untuk yang belum punya rumah," kata Prabowo dalam debat kelima di JCC Senayan.
Nantinya rumah tersebut akan fokus dibangun di tiga kelompok masyarakat yaitu di desa, pesisir dan kota.
"1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir dan 1 juta di perkotaan," jelas Prabowo.
Pengusaha Mendukung Pembentukan Kementerian Perumahan
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai, Indonesia membutuhkan kementerian yang fokus bergerak di bidang properti.
Saat ini, urusan properti atau perumahan masuk ke dalam tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ada beberapa masukan. Contohnya, kita tidak punya kementerian yang fokus di properti gitu loh. Perumahan itu tidak ada. Jadi masuk ke dalam PUPR," kata Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Menurut Shinta, diperlukan kementerian baru yang bergerak di bidang perumahan karena di PUPR disebut lebih fokus ke infrastruktur.
Oleh karena itu, kementerian yang ia usulkan ini diharapkan dapat menangani properti dan hal terkait lainnya.
"Di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi, kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani perumahan, menangani properti, dari segi estate, dan lain-lain," ujar Shinta.
Ia menambahkan, kalau bisa Kementerian Perumahan ini juga turut menangani soal urbanisasi.
"Perluasan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi, kami usul ini digabung antara properti dan urbanisasi menjadi satu kementerian," pungkas Shinta.
Digabungkan Jokowi
Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono sejak 2014 hingga saat ini.
Sebelumnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat dua kementerian, di mana Kementerian Pekerjaan Umum dipimpin Djoko Kirmanto sejak 2009 hingga 2014.
Sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat dikomandoi Suharso Monoarfa sejak 2009 hingga Oktober 2011, dan dilanjutkan oleh Djan Faridz sejak 2011 sampai 2014.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demisioner Eko Prasojo mengatakan, penggabungan dua kementerian menjadi satu itu sudah melalui kajian yang mendalam.
"Kami memang merekomendasikan pemisahan dan penggabungan (kementerian)," kata Eko, Jumat (24/10/2014).
Penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menurut Eko dilakukan agar terjadi sinergi antara bidang pekerjaan umum dan perumahan.
"Pada dasarnya dua-duanya ada direktorat dan dua unit yang sama. Menurut kami perlu ada review," kata Eko.
Hasil kajian tersebut kemudian diberikan kepada Tim Transisi yang satu bulan lalu datang ke kantor Kementerian PAN/RB.
Saat itu tim yang dipimpin salah satu deputinya, yaitu Andi Widjajanto meminta masukan terkait rencana penyusunan arsitektur kabinet Jokowi-JK.
40 Kementerian
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.
Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.
Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.
Oleh karena nya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.
"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata dia.
Dirinya lantas meminta kepada publik untuk tidak membaca postur 'besar' itu pada keadaan fisik seorang manusia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memang menyadari, jika postur gemuk pada seseorang bukan berarti yang bersangkutan sehat.
Namun, postur gemuk di jajaran kabinetlain halnya dengan postur tubuh manusia.
Kata dia, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.
"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata dia.
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dlm pemerintahan sehingga jadi besar," tukas Habiburokhman.
Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.
Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.
Dimana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/15542421/ketua-mpr-setuju-kementerian-pupr-dipisah-di-kabinet-prabowo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digabungkan Jokowi, Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Demi Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Menterinya?.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.